Pemerintah kembali melakukan pembatasan kegiatan bagi beberapa wilayah yang kasus Covidnya masih sangat tinggi. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu berdampak juga pembatasan ibadah di rumah ibadah. Pemerintah menganjurkan agar masyarakat, khususnya umat Islam, untuk sementara waktu beribadah di rumah dan tidak melakukan banyak kegiatan yang mengundang kerumanan orang di masjid.
Aturan ini tampaknya tidak sepenuhnya dipahami dan diterima masyarakat. Kritikan terhadap aturan itu terus bermunculan di media sosial. Kritikan yang paling sering di dengar, mengapa hanya masjid yang ditutup, sementara pasar tidak?
Pendakwah kondang dari Makasar Ustadz Das’ad Latif turut memberi pencerahan kepada masyarakat terkait masalah ini. Dalam persoalan penutupan masjid selama masa PPKM, khususnya di wilayah zona merah, seperti Jakarta, dan lain-lain, dia secara tegas merujuk pada pendapat Majelis Ulama Indonesia, bukan pendapat pribadi. Karena yang namanya majelis di situ berkumpul orang-orang hebat, yang keputusannya ditetapkan berdasarkan banyak pertimbang.
Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan edaran terkait pengalihan ibadah dari masjid ke rumah selama masa PPKM darurat di wilayah zona merah. Masyarakat dianjurkan sementara waktu ibadah di rumah dan tidak datang di masjid. Kenapa demikian? Karena semua fungsi masjid bisa dilakukan di rumah. Shalat berjamaah misalnya, bisa dilakukan di rumah, tidak harus di masjid. Doa bisa di rumah. Dzikir juga bisa di rumah. Sementara fungsi pasar, kata Ustadz Das’ad Latif, tidak bisa dialihkan di rumah. Dan perlu diketahui juga, di pasar pun juga di bawah pengawasan dan wajib patuh protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Fungsi pasar tidak bisa kau pindahkan ke rumah. Mau beli beras, tidak ada beras, apa beli di rumah sendiri berasnya? Kalau penjual beras tidak ada masalah, tapi orang lain? Habis gas, mau masak, masak kebutuhan pokok, tidak ada gas, beli dimana? Dan tidak semua juga pasar dibuka. Hanya pasar-pasar tertentu,” Tegas Ustadz Das’ad Latif.
Ustadz Das’ad Latif menghimbau agar masyarakat bijak menerima informasi di media sosial. Tidak semua informasi di media sosial baik. Hindari informasi yang mengarah pada kebencian dan pertengkaran. Selain itu, beliau juga meminta agar pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dan menuntaskan masalah Covid-19.