Pada umumnya, setiap kali para pemimpin seperti presiden mengadakan silaturrahmi ke suatu daerah atau pesantren, tokoh setempat atau pimpinan pesantren mempersilakan presiden untuk mengimami salat berjamaah. Tentu hal ini dilakukan untuk menghormatinya sebagai seorang pemimpin. Dalam Islam, lebih baik presiden jadi imam salat berjamaah ketika silaturrahmi ke suatu daerah atau pesantren, atau tuan rumah?
Dalam Islam, seorang pemimpin seperti presiden ketika silaturrahmi ke suatu daerah atau pesantren, maka dia lebih utama untuk menjadi imam salat berjamaah dibanding lainnya, termasuk dari imam tetap masjid dan tuan rumah.
Oleh karena itu, jika di suatu tempat atau masjid hendak dilaksanakan salat berjamaah dan di sana ada tuan rumah dan presiden, atau imam tetap masjid dan presiden, maka presiden lebih berhak untuk menjadi imam salat berjamaah. Hal ini karena presiden adalah seorang pemimpin, sementara tuan rumah atau imam tetap masjid adalah rakyatnya. Dan pemimpin lebih berhak didahulukan untuk menjadi imam salat berjamaah dibanding rakyatnya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syairazi dalam kitab Al Muhazzab berikut;
وان اجتمع امام المسلمين مع صاحب البيت او مع امام المسجد فالامام اولى لان ولايته عامة ولانه راع وهم رعيته فكان تقديم الراعي اولى
“Dan jika berkumpul pemimpin kaum Muslimin beserta tuan rumah atau beserta imam tetap masjid, maka pemimpin tersebut lebih utama (jadi imam salat). Hal ini karena kepemimpinannya umum dan dia juga seorang penjaga (pemimpin). Sementara mereka adalah rakyatnya. Maka mendahulukan pemimpin lebih utama.”
Bahkan menurut ulama Syafiiyah, seorang pemimpin seperti presiden jika hadir di suatu daerah yang masih berada dalam wilayah kekuasaannya, maka dia harus lebih diutamakan untuk menjadi imam salat berjamaah dibanding yang lain, meskipun yang lain tersebut lebih faqih, lebih fasih dan lebih bagus bacaan Alqurannya, juga lebih wara’. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’berikut;
قال اصحابنا : اذا حضر الوالي في محل ولايته قدم على جميع الحاضرين فيقدم على الافقه والأقرأ والأورع
“Sahabat kami (ulama Syafiiyah) berkata, ‘Jika ada seorang pemimpin hadir di suatu daerah kekuasaannya, maka dia didahulukan atas semua orang yang hadir (untuk jadi imam salat berjamaah). Maka dia harus didahulukan atas orang yang lebih faqih, lebih fasih, dan lebih wara’.”
*Kajian ini sebelumnya dimuat di bincangsyariah.com