Bagi mempelai puteri pada saat berbulan madu, yaitu pada hari pertama hingga hari ketujuh dari pernikahan, ia sebaiknya tidak memakan makanan yang mengandung zat panas dan rasa pahit. Makanan tersebut seperti buah turmus, zaitun dan kacang-kacangan, sebab makanan-makanan tersebut bisa mematikan (melemahkan) gairah seksual.
Selain itu juga bisa menyebabkan sang mempelau puteri tidak bisa hamil, padahal tujuan utama dalam menjalin hubungan pernikahan itu adalah diperolehnya seorang anak (keturunan). Hal ini berdasarkan sebuah hadits, yaitu:
“Menikahlah kalian dan beranak cuculah kalian, karena sesungguhnya kami (Rasulullah S.a.w) kelak di hari kiamat akan berlomba memperbanyak umat bersama umat-umat lain dengan (menjadikan) kalian sebagai andalan.” (al-Hadits)
Dan dianjurkan hendaknya yang dimakan, adalah daging ayam, buah-buahan, buah delima, buah apel, manisan, dan lain sebagainya.
Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 92, Al-Balagh. 1993.