Beberapa kali kita sering mendengarkan ceramah dari para dai atau guru-guru kita terkait tingkah laku Rasulullah Saw. Salah satunya adalah ketika makan. Misalnya, Rasulullah ketika makan hanya menggunakan tiga jari berdasarkan hadis riwayat Ka’b bin Malik berikut:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعٍ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا
“Rasulullah Saw makan dengan tiga jari. Setelah selesai, beliau menjilatinya.”
Sayangnya, beberapa orang yang sudah terlanjur fanatik dengan hadis tersebut selalu mengatakan bahwa makan dengan tiga jari adalah sunnah. Karena sudah berpandangan demikian dan kurang mengerti penjelasan hadis tersebut, akhirnya mereka menyalahkan orang yang makan dengan sendok atau dengan tangan lebih dari tiga jari dan lain sebagainya, atas nama sunnah.
Untuk itu, kami akan berusaha memberikan pemahaman yang proporsional atas hadis tersebut berdasarkan pendapat-pendapat para ulama’ juga berdasarkan kajian matan hadis.
Secara umum, para ulama hadis memang berpendapat bahwa makan dengan tiga jari merupakan kesunnahan. Salah satu ulama yang mengatakan hal ini adalah Ibnu Hajar al-Asyqalani dalam kitab Fathul Bari-nya. Menurutnya, salah satu keuntungan makan dengan tiga jari adalah menyedikitkan makan dan menjaga agar tidak makan terlalu banyak dalam setiap suapan.
Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa Rasulullah Saw pernah menggerogoti tulang untuk diambil dagingnya, dan menggigit daging ketika makan.
أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَعَرَّقُ الْعَظْمَ وَيَنْهَشُ اللَّحْمَ
Dengan hadis tersebut, Ibnu al-Arabi dalam kitab Syarh Tirmidzi menyebutkan bahwa hadis tersebut secara tidak langsung menunjukkan Rasulullah Saw juga pernah makan dengan satu tangan, tidak hanya tiga jari. Karena tidak mungkin menggerogoti tulang bisa dilakukan hanya dengan tiga jari.
Bagi Ibnu Hajar, pendapat Ibnu al-Arabi ini diangap sebagai sebuah darurat saja. Dalam hal-hal tertentu memang kita tidak bisa makan hanya dengan menggunakan tiga jari saja. Sehingga tidak selamanya, Rasul makan dengan tiga jari. Ada kalanya Rasul juga menggunakan jari-jari lainnya, bahkan seluruh tangannya untuk makan. Oleh karena itu, Ibnu Hajar mengatakan bahwa hukumnya diperbolehkan menggunakan lima jari atau satu telapak tangan untuk makan.
Hal ini juga disampaikan oleh an-Nawawi dalam Syarh al-Minhaj, menurutnya, dalam kondisi tertentu, seperti makan makanan yang berkuah kita juga tidak bisa menggunakan tiga jari saja. Malah an-Nawawi menganjurkan untuk menggunakan satu telapak tangan untuk makan makanan yang berkuah tersebut. Hal ini tentu lumrah, karena pada saat itu tidak ada sendok.
Menurut Yusuf al-Qaradhawi dalam Kaifa Nataamal Ma’a Sunnah an-Nabawiyyah, hadis tersebut harus difahami dengan membedakan mana tujuan hadis dan mana yang hanya merupakan alat (wasilah) yang bisa berubah (Tamyiz baina al-Wasilah al-Mutaghayyirah wal hadf as-Tsabit).
Baginya, tujuan dari hadis tersebut adalah mencontohkan kesederhanaan, kebersihan dan kerendahhatian Nabi. Itu lah inti dari hadis tersebut, bukan menggunakan tiga jarinya. Sehingga jangan lagi menganggap bahwa makan dengan sendok itu menyerupai kaum musyrik, atau makan dengan lebih dari tiga jari menyalahi sunnah. Karena semua itu diperbolehkan berdasarkan jenis makanan apa yang sedang dimakan.
Wallahu A’lam.