Profesor Mahfud MD memberikan komentar tentang kontroversi yang dibikin oleh Rocky Gerung tentang kitab suci adalah fiksi. Bagi mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini, kitab suci tidak bisa disamakan dengan fiksi.
“(Kitab suci fiksi) itu murni pendapat Rocky Gerung, silakan saja. Bagi saya, kitab suci bukan fiksi,” cuit beliau di akunĀ @mohmafudmd.
Dalam cuitan yang menjawab pertanyaan followernya terkait pernyataan Rocky Gerung ini, Guru Besar Fakultas Hukum UII ini juga menjelaskan bahwa antara karya fiksi dan kitab suci jauh sekali perbedaannya.
“Fiksi itu produk angan-angan atau khayalan manusia sedangkan kitab suci adalah wahyu dan pesan manusia,” tambahnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa ia begitu meyakini kitab suci bukanlah fiksi sebagaimana yang diutarakan Rocky Gerung dan membuat geger dunia maya. Apalagi, pernyataan ini kerap dikaitkan dengan penodaan agama yang memang sedang hangat-hangatnya belakangan ini.
“Saya meyakini, kitab suci adalah wahyu Tuhan yang ditanamkan di hati dan dipatrikan di otak orang yang beriman,” tutup cuit tersebut.
Itu pendapat Rocky Gerung, silakan saja. Tapi bagi sy kitab suci bkn fiksi, jauh bedanya. Fiksi itu produk angan2 atau khyalan manusia sedang kitab suci adl wahyu dan pesan Tuhan. Sy meyakini, kitab suci adl wahyu Tuhan yg ditanamkan di hati dan dipatrikan di otak orng yg beriman https://t.co/Dx1AgBjqke
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 11, 2018
Selain itu, beliau juga menegaskan lagi apa yang dinyatakan Rocky Gerung adalah soal pendapat saja. Beliau juga mengingatkan bahwa peristiwa ini tidak perlu diributkan. Hal ini tentu saja menepis pendapat sebagian orang bahwa Rocky Gerung dianggap menodai agama seperti halnya Ahok atau yang mutakhir puisi Sukmawati yang bikin gaduh itu.
“Biarkan saja,” lanjut cuit beliau.
Rocky Gerung membuat pernyataan kontroversial dalam acara ILC tadi malam. Dalam pernyataannya, ia menyebut kitab suci adalah fiksi dan ditentang banyak pihak, serta membuat media sosial gaduh.