Sebagian besar teman-teman yang sudah menikah bercerita sekaligus menyarankan untuk membesarkan nominal mahar dan mengonsep resepsi dengan konsep sederhana penuh khidmat, Dengan membesarkan nominal mahar maka akan lebih bermanfaat dapat digunakan pasca pernikahan. Saya pun sampai tertarik.
Nyatanya memang benar. Mahar penuh keberkahan.
Al-kisah, seorang laki-laki datang kepada Sayyidina ‘Ali karamahullahu wajhah untuk meminta saran dan resep. Laki-laki tersebut mendatangi Sayyidina ‘Ali karamahullahu wajhah karena yakin bahwa beliau adalah “pintu ilmu” yang dianugerahi pengetahuan luhur dan kebijaksanaan dari Allah SWT.
Kemudian Sayyidina ‘Ali karamahullahu wajhah memberikan saran kepada lelaki tersebut “mintalah kepada istrimu sebagian mahar yang engkau berikan, lalu gunakan untuk membeli madu, lalu seduh dengan air hujan yang baru turun dan minumlah”.
Sayyidina ‘Ali karamahullahu wajhah pun melanjutkan “Allah SWT telah berfirman tentang air hujan;
وَنَزَّلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً مُّبَٰرَكًا
“dan kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya (berkah) QS. Qaff:9)
Dan Allah SWT juga pernah berfirman tentang madu;
يَخْرُجُ مِنۢ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاسِ
Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia” QS. An-Nahl 96
Kemudian Allah SWT juga berfirman tentang mahar;
فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
“maka makanlah (ambillah) pemberian itu (mahar) (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” QS. An-Nisa’:4
maka apabila dalam obat terkumpul keberkahan dan obat penyembuh atau syifa yang sedap lagi baik akibatnya, maka insyaAllah akan diberi kesembuhan”. Tutup Sayyidina ‘Ali karamahullahu wajhah memberikan saran.
Kisah tersebut diambil dari kutipan Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ ‘ulumuddin dari pernyataan Sayyidina ‘Ali karamahullahu wajhah. Dari kisah tersebut, ada beberapa poin dalam pikiran saya:
Pertama, mahar yang diberikan suami kepada istri mengandung banyak keberkahan, baik berupa uang atau pemberian lain, selain uang. Maka, jika istri menggunakan mahar tersebut untuk dirinya dan suaminya, hal itu lebih baik.
Kedua, membuat resep obat dari air hujan tidak mutlak dari yang baru turun dari langit, karena air yang dari sumber mata air bumi, juga berasal dari langit, kemudian dapat digunakannya dengan cara direbus terlebih dahulu airnya.
Ketiga, poinnya adalah bukan pada “membesarkan nominal mahar”, akan tetapi pada nilai maharnya itu sendiri. Berapapun nominalnya, sebesar apapun bentuknya atau bahkan sekecil apapun itu nilai maharnya, maka mahar tersebut memiliki keberkahan.
Wallahu a’lam bissowab.