Larangan Rasul Saat Hubungan Suami Istri: Bersetubuh Sambil Berbicara

Larangan Rasul Saat Hubungan Suami Istri: Bersetubuh Sambil Berbicara

Salah satu larangan Islam ketika berhubungan suami-istri adalah bersetubuh sambil berbicara.

Larangan Rasul Saat Hubungan Suami Istri: Bersetubuh Sambil Berbicara

Bagi suami-istri, apabila mereka hendak melakukan hubungan seksual antara suami dan istri sebaiknya jangan bicara ketika bersetubuh, karena hal itu hukumnya makruh. Ada sabda Nabi S.A.W. yang berkenaan dengan masalah tersebut, yaitu:

“Hendaklah saalah seorang diantara kalian jangan banyak berbicara ketika sedang bersetubuh, karena sesungguhnya sebagian dari akibat banyak bicara ketika sedang bersetubuh itu bisa menyebabkan anaknya kelak menjadi bisu’’ (al-Hadits)

Kata bisu dalam hadis di atas sebenarnya bukan bisu secara hakiki, tapi sekedar himbauan atau larangan.

Ibnu al-Haj berkata; “seseorang itu sebaiknya menjauhi dan tidak ikut-ikutan melakukan hal-hal yang biasa dilakukan sebagian orang pada umumnya (berbicara di saat hubungan seksual).” Imam Malik juga pernah ditanya tentang hal berbicara (bersuara keras) ketika bersetubuh, beliau protes keras terhadap orang yang melakukan kebiasaan tersebut, bahkan beliau juga memakinya.

Bahwa yang dimaksud dengan “banyak bicara ketika bersetubuh” itu adalah mengeluarkan suara sambil bernapas panjang (tersengal-sengal) atau suaranya terdengar orang lain. Ibnu Rusydi berkata, sesungguhnya hal tersebut dimakruhkan karena prilaku semacam itu bukan termasuk prilaku orang-orang salaf yang salih.

 

Tulisan ini disarikan dari K. H. Misbah Musthofa, terjemah Quratu al-‘uyun, hal 120, Al-Balagh. 1993.