Kritik di Tiktok Berbalas Laporan Polisi dari Majelis Taklim di Bogor adalah Bukti Kita Tidak Baik-baik Saja

Kritik di Tiktok Berbalas Laporan Polisi dari Majelis Taklim di Bogor adalah Bukti Kita Tidak Baik-baik Saja

Ada masalah serius ketika kritik berbuah laporan polisi oleh Majelis Taklim

Kritik di Tiktok Berbalas Laporan Polisi dari Majelis Taklim di Bogor adalah Bukti Kita Tidak Baik-baik Saja

Beberapa hari lalu, saya sempat dikejutkan kabar seorang pedagang di satu wilayah berkonflik hukum dengan Majelis Taklim. Hal ini disebabkan video TikTok berisi kritik yang diunggah oleh sang pedagang, atas anjuran pimpinan Majelis Taklim tersebut kepada para jemaahnya untuk berbelanja hanya di jaringan usaha milik mereka.

Kala mendengar kabar di atas, saya sempat teringat dua hal sekaligus. Pertama, sebuah spanduk yang terpasang di depan salah satu komplek perumahan. Spanduk tersebut memuat informasi terkait kegiatan sebuah majelis taklim di dekat perumahan tersebut. Kedua, artikel penelitian yang ditulis oleh salah satu dosen perguruan tinggi Islam di Yogyakarta.

Saya merasa kedua hal tersebut berkelindan dengan apa yang terjadi di salah satu di kota Bogor. Mengapa?

Sebelum kasus tersebut viral, pemasangan spanduk sebuah Majelis Taklim di pinggir jalan besar tersebut cukup menyita perhatian saya. Sebab, perkembangan lanskap perkotaan telah banyak beririsan dengan keberagamaan kita, bahkan tidak jarang turut mengubahnya. Sebelumnya, saya cukup jarang melihat spanduk pengumuman kegiatan majelis taklim.

Dalam benak saya, sebuah pengajian atau majelis taklim yang biasanya dipimpin seorang kyai atau ulama, telah berakar kuat dengan masyarakat sekitarnya, atau dalam bahasa lainnya, mereka seharusnya telah memiliki jemaah yang rutin dan terikat di dalamnya. Ikatan ini mungkin bisa kita lihat dalam bentuk lain seperti pesantren atau tarekat.

Akan tetapi, perubahan lanskap kota dan pertumbuhan masyarakat begitu massif telah mengubah ikatan primordial tersebut. Kakek saya pernah bercerita, dia dan beberapa orang di sebuah wilayah pinggiran kota Banjarmasin membentuk pengajian rutin yang telah bertahan lebih dari 50 tahun hingga hari ini.

Pengajian tersebut diisi dengan membaca salawat Syaraful Anam atau Barzanji dan sedikit ceramah agama, yang disampaikan oleh salah satu warga yang kebetulan seorang pengajar di salah satu pesantren tua di dekat wilayah tersebut. Kegiatan ini bertahan hingga hari ini dan mulai digantikan oleh generasi kedua dari penghuni daerah tersebut.

Selain itu, saya juga pernah mendengar sebuah cerita seorang teman terkait majelis taklim yang telah berumur puluhan tahun, yang dikelola oleh masyarakat di desa dekat dia tinggal. Bahkan, ulama yang membersamai mereka telah berganti, karena Tuan Guru, panggilan khas ulama di tanah Banjar, sebelumnya telah meninggal dunia.

Para penduduk desa pun harus mencari pengganti ulama tersebut hingga keluar dari daerah mereka. Walhasil, seorang ulama harus mengayuh sepeda cukup jauh untuk membersamai majelis taklim di desa tersebut. Mereka pun kembali bisa menjalankan kegiatan majelis taklim seperti biasa.

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas: Ujaran Kebencian Terjadi di Berbagai Wilayah, Pemerintah Indonesia Perlu Arus Utamakan Komitmen Moderasi Beragama

Berhubungan dengan cerita di atas, saya pernah membaca artikel laporan penelitian. Salah satu hal yang membuat saya kagum adalah judul laporan penelitian tersebut. Sang peneliti menyematkan judul, Di Pinggir Panggung Utama, yang menceritakan sosok-sosok ulama atau Tuan Guru yang membersamai masyarakat di langgar-langgar atau masjid kecil di sekitar kota Banjarmasin.

Salah satu Tuan Guru yang ditelisik oleh peneliti tersebut hari ini telah berumur sepuh. Beliau mengajarkan salah satu kitab fikih yang cukup familiar di masyarakat Banjar hingga hari ini. Alasan kesehatan dan umur, hari ini beliau masih mengajar walau harus diantar oleh anak-menantu atau cucu beliau.

Berbeda dengan majelis taklim atau pengajian yang dipimpin oleh ulama atau Tuan Guru yang sedang populer di masyarakat Banjar, para pengajar pengajian di masjid atau langgar kecil ini hanya memiliki jemaah tak lebih dari 50 orang. Mereka biasanya adalah masyarakat sekitar masjid atau langgar tersebut yang menunaikan salat wajib di sana. Masyarakat pun biasanya tetap bertanya-tanya terkait beragam hal, pasca menunaikan ibadah salat.

Selain itu, kehadiran sosok Tuan Guru yang memimpin majelis taklim atau pengajian tersebut, biasanya tidak terbatas membaca kitab atau memimpin membaca salawat. Namun, mereka juga membersamai masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Seorang tuan guru tidak hidup di menara gading atau dalam rumah mewah.

Baca juga: Semakin Dekat dengan Tuhan, Mengapa Akhlak Kita Justru Mencerminkan Sebaliknya?

Rumah seorang tuan guru biasanya didatangi oleh masyarakat dengan berbagai keperluan sehari-hari. Di tanah Banjar, Tuan Guru biasanya juga memberi nama anak, menyembelih kurban atau akikah, hingga menghitung waktu baik untuk menikah atau memberi air doa untuk anak yang nakal.

Kehadiran ulama seperti ini di masyarakat kota tidak begitu populer. Kehidupan kota yang serba cepat dan memiliki relasi yang berbeda dengan ulama yang memimpin majelis taklim. Perbedaan ini bisa berupa jumlah, imaji dalam relasi, hingga melunturnya beragam tradisi yang bersisian dengan agama Islam.

Dengan kata lain, anjuran yang disampaikan oleh pimpinan Majelis Ta’lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf, menggambarkan bagaimana pergeseran ikatan tersebut.  Walaupun, di sisi lain, kita juga masih melihat beragam tradisi keagamaan tersebut masih dilaksanakan hingga hari ini, seperti mengambil berkah dari ulama.

Kasus yang menimpa pedagang di kota Bogor tersebut telah memperlihatkan kepada kita tentang bagaimana pergeseran atas ikatan dalam majelis taklim, di mana hari ini terlihat seperti kita-mereka. Jadi, siapa saja yang tidak terlibat atau bukan jemaah majelis taklim bukan bagian dari masyarakat yang harus dibersamai oleh tuan guru atau ulama. Di saat bersamaan, kita tidak lagi melihat majelis taklim “bisa saja” tidak lagi berakar pada masyarakat sekitar. Koneksi yang terbangun adalah relasi patron-klien murni.

Padahal, sosok tuan guru atau ulama sudah seharusnya membersamai masyarakat sekitar, termasuk mereka yang tidak terlibat dengan pengajaran agama di dalamnya. Mereka seharusnya bisa menjadi pengayom bagi siapa saja. Akan tetapi, di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata perubahan relasi atau ikatan antara ulama dan masyarakat telah berubah, terlebih di wilayah perkotaan.

Jika dulu tuan guru atau ulama cukup dekat dengan masyarakat, karena kehidupan sehari-hari mereka memang lekat dan malah terhubung dengan masyarakat. Hari ini, majelis taklim di kota bisa saja mendatangkan ulama besar atau populer untuk mengisi pengajaran agama di sana. Sehingga, masyarakat tidak cukup dekat atau hanya merasakan relasi sebagai bagian dari majelis taklim tertentu.

Jadi, kala majelis taklim telah berubah menjadi Fandom maka wajar jika relasi yang terbentuk adalah mereka dan kita. Jika bukan anggota majelis taklim, maka masyarakat luar tidak menjadi bagian dari kelompok. Wajar jika ada anjuran untuk berbelanja di toko-toko yang direstui oleh pimpinan majelis taklim seperti kasus di Bogor di atas.

Intimidasi hingga berurusan dengan hukum pun akhirnya terjadi pada mereka yang berbeda atau bukan bagian dari kelompok, menjadi rentan terjadi sebagaimana di Bogor. Padahal, tuan guru atau ulama memiliki peran penting mentransformasikan atau menghadirkan agama, dalam bentuk majelis taklim, menjadi bagian yang berakar dan terhubung dengan masyarakat sekitar.

 

Fatahallahu alaina futuh al-arifin