Suatu hari istri Nabi, Aisyah sedang memasak gulai kambing untuk persiapan selamatan atau kenduri yang diperuntukkan para tamu yang datang. Selain itu, gulai itu juga akan dibagikan kepada tetangga di sekitar rumah.
Setelah hidangan telah masak Siti Aisyah membagikannya kepada tetangga di sekitar rumah. Satu-satu para tetangga di beri hidangan gulai yang lezat itu.
Walaupun bukan saudara beliau tetap memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap tetangganya. Aisyah memang istri yang peduli sesama dan gemar bersedekah. Melihat hal itu, Rasulullah SAW pun menyambutnya gembira.
Lalu Rasul bertanya, apakah semua tetangga sudah engkau berikan bagiannya? Apakah tidak ada yang terlewatkan?
Rasulullah SAW khawatir jika ada satu tetangga yang terlewatkan, tidak akan muncul harmoni di antara mereka.
“Wahai istriku, apalah si fulan juga telah engkau berikan jatah gulainya?” Tanya Rasul SAW.
“Belum, dia itu Yahudi dan aku tidak akan mengirimnya gulai,” jawab Aisyah.
“Kirimilah! Walau Yahudi, ia adalah tetangga kita,” perintah Rasul SAW kepada Aisyah.
Setelah mendengar perintah baginda Rasul SAW, Aisyah langsung bergegas memberikan gulai tersebut kepada tetangganya yang beragama Yahudi. Betapa mulianya sifat nabi Muhammad Saw meskipun kepada seorang yang berbeda keyakinan.
Begitulah sikap seorang muslim yang telah di contohkan beliau. Kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada siapapun tanpa membedakan latar belakangnya
Maka dari itu sudah sepatutnya bagi kita untuk meniru perilaku beliau yang kasih sayangnya tidak terbatas oleh sekat-sekat apapun. Sudah saatnya kita berprilaku baik kepada sesama manusia.
Walau berbeda agama sekalipun, tetangga tetap kerabat terdekat kita. Orang yang paling mengerti kegiatan sehari-hari kita adalah tetangga. Bahkan jika kita mengalami kesulitan pasti yang lebih sering untuk dimintai pertolongan adalah tetangga.
Sampai-sampai baginda Rasul SAW bersabda, “Jibril tak henti-hentinya selalu berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga saya menyangka bahwa seorang tetangga akan mendapatkan warisan (dari tetangganya).” (HR. Ahmad).
Wallahu A’lam.