Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk berlaku adil kepada siapapun dan dalam perkara apapun, dan berbuat baik kepada seluruh hamba-hamba-Nya. Berlaku adil dan berbuat baik merupakan ajaran pokok agama Islam. Allah SWT mengutus para nabi dan rasul kepada umat manusia untuk mengajakan mereka mengesakan Allah SWT dan berlaku adil diantara mereka.
Mahmud Syaltut berpendapat, bahwa pembinaan dan pelaksanaan keadilan adalah kewajiban yang wajib dikerjakan oleh umat manusia –terkhusus untuk orang-orang yang beriman. Keadilan adalah asas terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera. Tanpa adanya keadilan ada menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat dan akan berdampak dengan hilangnya cinta kasih diantara mereka. Permusuhan yang berujung kepada kehancuran di suatu daerah penyebab utamanya pun ialah hilangnya keadilan dalam masyarakat tersebut.
Rasulullah Muhammad SAW sebagai teladan umat manusia telah banyak mencontohkan berperilaku adil dalam kehidupan sehari-hari. Dan pasca wafatnya Nabi SAW estafet kepemimpinan dan penegakkan keadilan dilanjutkan oleh sahabat-sahabatnya yang mulia. Di antara khulafa’ur rasyidin Sayydina Umar bin Khaththab merupakan sosok pemimpin yang tegas akan tegaknya syariat Islam dan penegakkan keadilan di masa kepemimpinannya.
Suatu hari, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab didatangi oleh seorang lelaki yang berasal dari Mesir. Lelaki itu merupakan rakyat kecil yang datang jauh-jauh dari Mesir menuju Madinah untuk meminta keadilan kepada Amirul Mukminin Umar. Lekaki itu berkata, “Duhai Amirul Mukminin, aku ke sini untuk mengadukan suatu hal. Dahulu aku pernah bertanding kuda dengan putra Gubernur Mesir Amru bin Ash Ra. Lalu ia memukul diriku dengan cambuknya sembari berkata ‘Aku adalah anak dari orang yang mulia’.
Lelaki itu melanjutkan kisahnya, “Beberapa waktu kemudian Gubernur Mesir Amru bin Ash mendengar berita tersebut. Karena khawatir aku akan mengadukan hal tersebut kepadamu, lantas ia memenjarakan diriku. Namun, berkat pertolongan-Nya aku dapat lolos dan kabur dari penjara. Dan sekarang aku datang untuk meminta keadilan kepadamu.”
Mendengar pemaparan kisah dari lelaki itu, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab segera mengirimkan surat kepada Amru bin Ash agar ia dan anaknya menghadapnya selesai dari manasik haji. Selesainya dari manasik haji, Amru bin bin Ash beserta anaknya pun menghadap Umar bin Khaththab Ra. di Madinah. Sesampainya di hadapan Sang Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab pun mengisahkan rakyatnya yang berasal dari Mesir. Lantas diberikan kepada lelaki tersebut cambuk untuk memukul anak Amru bin Ash.
Dan Umar bin Khaththab berkata, “Cambuklah anak dari orang yang mulia itu !” Anak dari Amru bin Ash, akhirnya merasakan cambuk keadilan dari pemimpin umat Islam dan ia pun menyesal akan perbuatannya. Bahkan, Umar bin Khaththab berkata kepada lelaki tersebut, “Pukul pula lah rusuk Amr bin Ash.” Namun, ia berkata, “Sudah cukup. Aku cukup memukul orang yang telah memukulku saja.”
Umar bin Khaththab berkata kepada Amru bin Ash, “Wahai Amru bin Ash, mengapa engkau memperbudak (menghinakan) manusia, padahal ia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merdeka (mulia).”
Perkataan Umar bin Khaththab hendaknya menjadi perenungan untuk kita semua, bahwasanya setiap manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka dan memiliki hak-hak yang melekat pada dirinya. Menindas dan mengambil haknya sama saja dengan memperbudaknya. Dan hal itu dilarang dalam agama Islam.
Islam hadir untuk membawa kedamaian dan kesejahteraan untuk umat manusia. Islam hadir untuk menghapuskan perbudakkan yang membawa kesengsaraan dan keresahan. Islam hadir untuk memuliakan manusia, menunaikan setiap hak-hak yang ada dalam diri tiap manusia, dan bukan untuk menghinakan apalagi memperbudaknya.