Memuliakan Al-Qur’an merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Menurut Syekh Nawawi Banten, ulama Indonesia yang wafat di Tanah Suci Makkah, dalam karyanya Qami‘ut Tughyan, syarah kitab Syuabul Iman karya Syekh Zainuddin Almalibari, memuliakan dan mengangungkan Al-Qur’an termasuk iman yang ke-19. Di antara cara memuliakan Al-Qur’an sebagai berikut.
Pertama, tidak menyenuh Al-Qur’an kecuali dalam keadan suci. Kedua, mengenakan pakaian yang bagus saat membaca Al-Qur’an. Hal ini karena pembaca Al-Qur’an itu sama saja sedang mermunajat kepada Allah. Ketiga, menghadap kiblat ketika membaca Al-Qur’an, Keempat, hendaknya menghentikan bacaan Al-Qur’an dan berkumur ketika ia hendak batuk berdahak.
Kelima, hendakanya tidak meletakkan benda di atas Al-Qur’an, sehingga posisi Al-Qur’an selamanya berada di atas benda-benda lain. Keenam, meletakkan Al-Qur’an dipangkuannya ketika ia membacanya, atau meletakkan di atas meja. Meletakkan Al-Qur’an di lantai yang sejajar dengan kaki itu termasuk etika yang tidak baik. Ketujuh, air doa dari Al-Qur’an tidak dibuang di tempat tempat yang kotor, seperti membuangnya di tong sampah, toilet, atau pun di tempat yang dimungkinkan akan diinjak-injak oleh manusia.
Ada sebuah kisah bagaimana Allah memuliakan orang yang telah memuliakan ayat Al-Qur’an. Kisah ini dapat ditemui dalam kitab Tadzkirotul Aulia karya Syaikh Fariduddin Al-Attar.
Ada seorang pemabuk dan berandal yang bernama Bisyr bin Harist al-Hafi. Suatu hari ia berjalan dalam keadaan sempoyongan, dan menemukan secarik kertas bertulisan kalimat bismillahir rohmanir rohim.Tidak berpikir panjang, ia ambil kertas tersebut, memercikinya dengan minyak wangi, lalu ia simpan di tempat yang mulia.
Tak disangka Allah mengharumkan namanya, memuliakan namanya dan menyucikan namanya sehingga ia menjadi ulama besar yang banyak dikagumi orang dan menginspirasi banyak orang. Mudah-mudahan kita dapat memuliakan Al-Qur’an sebagaimana mestinya. Semoga kelak Allah swt. akan memuliakan kita sebagaimana Allah memuliakan Bisyr bin Harist al-Hafi.
Selengkapnya, klik di sini