Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad al-Basri, Tsabit bin Aslam Al Banani. Ia termasuk seorang tabiin dan dikenal sebagai ahli ibadah serta tak terlena dengan gelimang harta. Ia wafat pada tahun 127 H.
Syekh Ibnu Al Mulaqin menjelaskan salah satu doa unik dan dianggap nyeleneh yang selalu dipanjatkan oleh Tsabit bin Aslam Al Banani adalah
اﻟﻠﻬﻢ إﻥ ﻛﻨﺖ ﻗﺪ ﺃﻋﻄﻴﺖ ﺃﺣﺪا اﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﻗﺒﺮﻩ، ﻓﺄﻋﻄﻨﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﻗﺒﺮﻯ
Allahumma In Kunta Qad A’thaitani Ahadan As Shalat fi Qabrihi Fa A’thini As Shalata Fi Qabri
“Ya Allah, jika engkau memberikan kepada seseorang masih shalat saat di dalam kuburannya maka berikanlah kepadaku mampu shalat di kuburku.”
Setelah ia meninggal, salah satu sahabatnya bermimpi bertemu dengannya dalam keadaan shalat di kuburannya. Dari sini dapat diketahui bahwa doanya dikabulkan oleh Allah.
Shalat di dalam kubur setelah diri seseorang meninggal dunia pernah dialami oleh Nabi Musa as yang masih shalat di dalam kuburnya. Hal ini sesuai hadis Nabi Muhammad SAW
مَرَرْتُ، علَى مُوسَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بي عِنْدَ الكَثِيبِ الأحْمَرِ، وَهو قَائِمٌ يُصَلِّي في قَبْرِه
Artinya:
“Pada malam Isra’, aku melewati Nabi Musa di gundukan pasir merah sedang berdiri untuk shalat di dalam kuburnya.” (HR. Muslim).
Menurut Imam Al Munawi dalam kitab Faidhul Qadir mengutip pendapat Imam Qurthubi yang menyatakan hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melihat secara nyata bahwa Nabi Musa masih hidup di kuburnya serta masih melakukan shalat.
Lebih lanjut Imam Al Munawi menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Nabi Musa tidak termasuk kewajiban yang dibebankan kepadanya (taklif) tetapi untuk kemuliaan diri semata (tasyrif). Alasannya adalah saat di dunia, mereka sangat suka melakukan shalat dan setelah mereka meninggal masih melakukan hal tersebut. Hal ini yang menjadikan dirinya menjadi mulia karena masih melakukan hal baik.