Huru hara di kota Madinah akibat gelombang unjuk rasa kaum Khawarij yang datang dari Bashrah, Kufah dan Mesir bukan aksi people power yang terjadi secara spontan. Aksi ini terstruktur, sistematis dan massif (TSM) tercium oleh Ali bin Abi Thalib tatkala ia melihat para demonstran tadinya akan kembali kota masing-masing setelah dialog dan berdamai dengan Khalifah Utsman, ternyata mereka putar balik ke Madinah secara serentak dalam waktu singkat.
Kembalinya para demonstran ini dipicu oleh surat hoaks atas nama dan stempel Khalifah Utsman yang isinya perintah kepada Gubernur Mesir agar mengeksekusi para demonstran setiba mereka di sana. Sekali lagi surat ini hoaks yang dibawa kurir yang sengaja melewati rombongan demontran. Tanpa ada yang mengorganisir tidak mungkin rombongan dari tiga kota berbeda arah bisa berkumpul kembali dalam waktu singkat ke Madinah. Begitu tangkapan pikiran Sayyidina Ali. Dia yakin ada aktor intelektual di balik aksi ini.
Al-Akhnaf bin Qais berkata: “Aku bertemu Thalhah dan az-Zubair setelah terjadi pengepungan terhadap Utsman, lantas bertanya: ‘Apa yang kalian berdua perintahkan kepadaku? Karena, aku telah melihat Utsman telah terbunuh.’ Mereka berdua menjawab: ‘Ikutilah Ali.’ Aku kemudian bertemu dengan ‘Aisyah di Makkah setelah terjadi pembunuhan terhadap Utsman, lalu bertanya: ‘Apa yang engkau perintahkan?’ Dia menjawab: ‘Ikutilah Ali.’ (Fathul Bari XIII/38).
‘Auf bin Abu Jamilah bercerita: “Aku tengah bersama Hasan al-Basri yang sedang berada di Madinah, ketika terjadi peristiwa pembunuhan Utsman.
Orang-orang kemudian menyebut beberapa orang Sahabat Nabi saw. Ibnu Jausyan al-Ghathafanin berkata: ‘Wahai Abu Sa’id (Hasan al-Basri), orang-orang menganggap cacat Abu Musa al-Asy’ari karena dia mengikuti Ali. Mendengar itu Hasan al-Basri naik pitam, hingga kemarahan terlihat pada wajahnya. Ia lantas berkata: ‘Kalau bukan mengikuti Ali, siapa yang pantas untuk diikuti? Amirul Mu’minin Utsman telah terbunuh secara zhalim, kemudian orang-orang memilih yang terbaik di antara mereka, lalu membai’atnya. Kalau begitu, siapakah yang pantas dijadikan pemimpin? Sampai-sampai dia mengulanginya hingga beberapa kali.” (HR. Ahmad dalam Fadhilatush Shahabah, II/576 hadits no. 976).
Sayyidina Ali menjadi teladan dalam menghadapi pemberontak. Katanya: “Bagaimana pendapat kalian seandainya aku tidak berperang bersama kaum muslimin menghadapi pemberontak (Khawarij), siapakah yang akan memberikan contoh ini kepada kaum muslimin terkait orang-orang yang memberontak?” (Mushannaf Abdurrazaq, 10/124).
Para ulama di kemudian hari meng-istinbath hukum seputar pemberontak dari Ali bin Abi Thalib. mereka mengatakan: “Seandainya tidak ada perperangan antara Ali dengan orang-orang yang menentangnya (Khawarij), niscaya tidak ketahui sunnah dalam memerangi sesame pemeluk agama Islam.” (At-Tamhid, Al-Baqillani, hal. 229. Tahqiqu Mawaqifish Shahabah 2/295).
Setelah menjadi Khalifah, Sayyina Ali sadar di tengah-tengah barisannya ada orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Khalifah Utsman. Dia paham kaum Khawarij ingin mengaburkan jejak dengan melebur di pihaknya. Dikarenakan situasi politik di kota Madinah masih panas, Khalifah Ali belum menindak mereka. Menunggu keadaan tenang dulu. Begini ijtihad politik yang diambilnya. Sebagian sahabat gagal paham tentang sikap Sayyina Ali ini. Berujung kepada terjadi insiden perang Jamal dan Shiffin.
Khalifah Ali sama sekali tidak menghendaki terjadinya perang saudara tersebut. Perang Jamal antara Khalifah Ali melawan ‘Aisyah, Thalhah dan Zubair beserta pendukungnya terjadi akibat manuver dan provokasi kaum Khawarij yang menyusup di barisan Sayyidina Ali dan ‘Aisyah. Padahal sudah ada kata sepakat kedua belah pihak untuk berdamai.
Ketika malam tiba, kaum Khawarij yang ada di barisan ‘Aisyah dan Sayyidina Ali saling serang. Keadaan kacau. Tak ayal kedua belah pihak kemudian saling serang.
Di perang Shiffin, kaum Khawarij masuk di menjadi tentara Khalifah Ali. Di barisan Mu’awiyah bersih dari orang-orang Khawarij. Perang meletus. Khalifah Ali berhasil mendesak pasukan Muawiyah.
Merasa bakal kalah, Muawiyah dibantu Amru bin ‘Ash membuat manuver mengajak damai dengan mengacungkan al-Qur’an. Khalifah Ali menganggap itu hanya manuver dari pihak yang kalah. Dia menolak berdamai. Akan tetapi kaum Khawarij menuntut Khalifah Ali agar menerimanya. Mereka terus menuntut.
Akhirnya Khalifah Ali setuju untuk mengadakan tahkim (arbitrase) dengan Muawiyah. Anehnya kaum Khawarij justru menolak. Kemudian mereka keluar dari barisan Ali lalu menunjuk pemimpin mereka sendiri.
Mereka terus melakukan provokasi, menyebarkan isu-isu negatif tentang Ali. Meskipun demikian Khalifah Ali tetap menganggap mereka sebagai kaum muslim.. Kaum pemberontak tetap diakui keislamannya.
Oleh sebab itu Sayyidina Ali menjamin tidak melarang mereka untuk shalat di masjid, tidak menghalangi mereka untuk mengambil harta rampasan perang, selama kalian ikut berjihad bersama Ali, dan kami tidak akan memerangi mereka, hingga mereka memerangi Ali (Tarikh al-Umam wa al-Muluk, at-Thabari, 3/114).
Mereka memberontak karena ada syubhat-syubhat dalam pemikiran mereka. Oleh karena itu langkah pertama sebelum diperangi adalah mengembalikan pemahaman mereka kepada pemahaman Islam yang benar dengan nasihat, dialog dan debat. Ali bin Abi Thalib mengutus Ibnu Abbas untuk berdebat dengan kaum Khawarij. Ibnu Abbas berdebat tentang isi al-Qur’an selama tiga hari.
Akhirnya 4.000 orang dari mereka kembali ke pemahaman yang benar dan bertaubat. Mereka mengakui ke-Khalifah-an Ali. (al-Mustadrak al Hakim, II/150). Selanjutnya Ali mengirim juru runding lainnya kepada mereka yang masih belum sadar. Sayyidina Ali baru memerangi kaum pemberotak setelah pemberontak memulai serangan dengan membunuh Abdullah bin Khabbab dan istrinya yang sedang hamil. Otomatis 3 hal yang dijamin Ali kepada mereka batal. Mereka tidak berhak lagi shalat di masjid-masjid sampai mereka menghentikan peperangan.
Peperangan terhadap kaum pemberontak (bughat) Khawarij berbeda dengan peperangan melawan orang kafir. Kaum pemberontak diperangi untuk mencegah mudharat yang ditimbulkan oleh gerakan mereka. Karena tujuannya ingin mengembalikan kaum Khawarij ke jalan yang benar. Perang terhadap mereka bukan perang untuk membinasakan melainkan perang untuk mendidik. Sepanjang peperangan Khalifah Ali tidak putus asa menasehati, berdialog dan berdebat dengan mereka.
Jika pada diri Khalifah Ali melekat dua fungsi sekaligus yaitu fungsi menindak dan mendidik kaum pemberontak, maka fungsi itu juga ada pada pemerintah sekarang. Pemerintah bisa menindak kaum pemberontak secara fisik dan militer dengan langkah-langkah penegakan hukum sambil terus menerus melakukan langkah-langkah penyadaran bekerjasama dengan ulama, ormas dan lembaga-lembaga Islam.
Peran ulama dalam mengembalikan kaum pemberontak Khawarij zaman kini seperti HTI dan ISIS, dengan nasihat, dialog dan debat ilmiah dilakukan secara pararel dengan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah. Beginilah yang dicontoh oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib.