Salah satu hal yang paling utama dikerjakan pada hari Jumat adalah shalat Jumat. Sebagaimana syarat-syaratnya, shalat jumat harus dilaksanakan berjamaah dan dilakukan minimal 40 orang.
Atas dasar keharusan melakukan jamaah inilah, Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menjelaskan beberapa keutamaan shalat jumat, salah satunya adalah bergegas menuju masjid dan tidak mengakhirkan atau terlambat. Agar jumlah jamaah memenuhi kriteria minimal sebelum khutbah dimulai.
Imam al-Ghazali juga menjelaskan beberapa keutamaan yang akan dihadiahkan kepada orang yang datang terlebih dahulu atau bergegas datang ke masjid.
Dengan mengutip sebuah hadis, Imam al-Ghazali menyebutkan bahwa orang yang pertama kali datang di masjid saat shalat jumat, diibaratkan ia berkurban dengan unta, sedangkan yang datang selanjutnya ibarat berkurban dengan sapi, begitupun selanjutnya, orang yang datangnya terakhir, seperti ia berkurban dengan telur saja. Artinya, pahala yang didapatkan orang yang datang terlebih dahulu di masjid lebih besar dari pada orang yang datangnya terlambat.
Imam al-Ghazali juga mengutip sebuah kaul:
إن الناس في قربهم عند النظر إلى وجه الله تعالى على قدر بكورهم إلى الجمعة.
“Sesunngguhnya jarak dekatnya manusia saat melihat Allah nanti, tergantung dengan waktu datangnya ia saat shalat jumat.”
Hal ini bisa dimaknai bahwa orang yang lebih dahulu datang ke masjid, pada hari akhir nanti akan lebih dekat jaraknya saat melihat Allah Swt. Allahummaj’alna minhum.
Saat sudah sampai di masjid, apa yang harus kita lakukan?
Menurut al-Ghazali, yang harus kita lakukan adalah mencari saf yang pertama, tetapi jangan sampai melewati orang-orang yang sedang shalat, atau melangkahi orang lain.
Setelah itu, jangan duduk terlebih dahulu sebelum melakukan shalat tahiyyatul masjid sebanyak empat rakaat, dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak lima kali setelah al-Fatihah dalam setiap rakaat.
Salah satu keutamaannya, menurut al-Ghazali, adalah orang tersebut tidak akan meninggal sampai ia melihat tempatnya di surga, amin.
Makanya, jangan telat saat shalat jumat, ya!
Wallahu A’lam.