Diceritakan oleh Ismail bin Ahmad as-Samarqandy dari Abdurrahman bin Abi Laila, Beliau berkata: “Aku mendapati 120 sahabat Rosulullah Saw, masing-masing bertanya pada yang lain. Dan sahabat yang ditanya melemparkan pertanyaan tsb. kepada si A, si A kepada si B, si B kepada si C sampai kepada sahabat pertama (yang bertanya).”
Beliau juga berkata: “Aku dapati di masjid ini 120 orang kaum Anshor, tidak satupun dari mereka yang menyampaikan hadis, kecuali mengharap sahabat lain saja menyampaikannya, dan tidak dimintai fatwa kecuali pasti mereka mengharap cukup sahabat lain saja yang berfatwa.”
Ibrahim an-Nakha’i ketika ditanya sebuah permasalahan, beliau selalu bertanya: “Tidakkah kau temukan orang lain yang bisa kau tanya selain aku?”
Imam Malik Ra berkata: “Aku tidak berani memberi fatwa sampai aku bertanya kepada 70 ulama, apakah aku layak berfatwa dalam hal ini? Jika mereka menjawab: iya, maka aku berfatwa.”
Kemudian murid-muridnya berkata: “Bagaimana jika mereka melarangmu (berfatwa)?” Imam Malik pun menjawab: “Aku akan berhenti berfatwa.”
Inilah beberapa kasus keengganan para ulama besar mengeluarkan fatwa, karena mereka sadar besarnya tanggung jawab atas sebuah fatwa.
Oleh karena itu, Imam Ibnul Jauzi mengatakan dalam kitab Talbiis Iblis, bahwa diantara rayuan iblis kepada seorang ulama adalah keberanian para ulama berfatwa padahal mereka belum sampai derajat seorang pemberi fatwa. Padahal andaikata mereka diam (tidak menjawab pertanyaan), itu lebih utama.”
Disarikan dari kitab Talbis Iblis, karya Imam Ibnul Jauzi