Ziarah kubur sudah membudaya dalam masyarakat Indonesia dan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Nusantara. Mereka sudah terbiasa menziarahi keluarga, kerabat terdekat, dan para ulama yang sudah meninggal. Mereka menziarahi kuburannya sembari berdoa serta mengambil hikmah dari ziarah kubur tersebut bahwa kelak siapapun itu pasti akan meninggal.
Ziarah kubur termasuk sunah Nabi SAW dan bukan sesuatu terlarang. Rasulullah SAW berkata, “Dahulu saya melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah,” (HR Muslim). Selain mengunjungi kubur keluarga terdekat dan para ulama, tentu berziarah ke makam Rasulullah SAW lebih utama.
Sebab itu, para ulama menganjurkan jamaah haji dan umrah menyempatkan dan menyediakan waktu untuk ziarah ke makam Rasulullah. Imam An-Nawawi dalam Al-Idhah fil Manasik mengatakan.
إذا انصرف الحجاج والمعتمرون من مكة، فليتوجهوا إلى مدينة رسول الله صلى الله عليه وسلم، لزيارة تربته صلى الله عليه وسلم، فإنها من أهم القربات وأنجح المساعي. وقد روي البزار والدارقطني باسنادهما عن ابن عمر رضي الله عنهما قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من زار قبري وجبت له شفاعتي
Artinya:
“Apabila jamaah haji dan umrah pergi dari Mekah, hendaklah mereka menuju kota Rasulullah SAW (Madinah), untuk mengunjungi makam Rasulullah SAW. Karena ziarah makam Rasulullah termasuk ibadah penting dan perbuatan terpuji. Al-Bazar dan Ad-Daraquthni meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berkata, ‘Orang yang berziarah ke kuburanku, maka dia mendapatkan syafaatku.’”
Ziarah ke makam Rasul termasuk perbuatan mulia dan bentuk dari kecintaan terhadap Rasulullah. Bahkan dalam hadits riwayat Al-Bazar dan Ad-Daraquthni ditegaskan, orang yang berziarah ke makam Rasul, kelak dia akan mendapatkan syafaatnya. Pada saat ziarah kubur dianjurkan memperbanyak salawat dan berdoa kepada Allah agar mendapatkan manfaat dari ziarah tersebut.