Kawal Haji: Kanal Pelaporan Bagi Jemaah Haji

Kawal Haji: Kanal Pelaporan Bagi Jemaah Haji

Kementerian Agama hari ini merilis sebuah aplikasi baru yang disebut “Kawal Haji”. Sudah bisa diunduh melalui Google PlayStore,

Kawal Haji: Kanal Pelaporan Bagi Jemaah Haji
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia.

Islami.co, (Haji 2024) – Kementerian Agama hari ini merilis sebuah aplikasi baru yang disebut “Kawal Haji”. Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” terang Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Bersama Wibowo, hadir juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin; Ketua Tim Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Irfan Sembiring; serta Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi.

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” sambung Wibowo.

Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

“Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” ujar Wibowo.

Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jemaah haji di Tanah Suci. Selama ini, proses pelindungan jemaah dilakukan dan berjalan dengan baik melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis.

Sehingga, hal ini memudahkan jemaah saat membutuhkan bantuan. Kemudahan akses layanan informasi juga disiapkan dalam bentuk WhatsApp Center serta kanal aduan melalui Pusaka SuperApps.

“Alhamdulillah layanan langsung kepada jemaah di lapangan, berjalan dengan baik. Petugas siaga membantu jemaah di sektor hotel maupun di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” sebut Wibowo.

Ia menambahkan, “aplikasi Kawal Haji ini semakin memperkaya alternatif bagi jemaah saat akan menyampaikan beragam persoalan yang dialami atau menjadi saluran apresiasi saat jemaah ingin menyampaikan hal itu kepada petugas.”

Hasan Affandi menambahkan, untuk sementara, aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis android. Masyarakat dapat menguduhnya melalui Google PlayStore dengan nama “Kawal Haji”. Masyarakat dapat mengakses Kawal Haji dengan dua opsi:

1) Login menggunakan Google Account, yang memungkinkan untuk post, memberikan dukungan, dan komentar; dan,

2) Masuk sebagai tamu. Akses akan read only, yang berarti tidak dapat memberikan pelaporan, dukungan, dan komentar.

“Khusus Jemaah Haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi passport setelah Login dengan akun Google. Manfaat verifikasi: prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat. Termasuk juga, akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat/hilang,” papar Hasan.

“Jika pengguna bukan jemaah haji, bisa tekan tombol “lewati” untuk lanjut menggunakan app Kawal Haji,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Rute Bus Sholawat untuk Jemaah Haji di Mekkah

Editor: M. Naufal Hisyam