Organisasi massa Jamiyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) merekomendasikan dan menyerukan fatwa “Bertekad untuk membantu menyelesaikan kemelut bangsa Indonesia dan dunia saat ini maupun esok dalam mencapai NKRI adil, makmur, dan mendapat pengampunan dari Allah Yang Maha Berkuasa“.
Fatwa disepakati pada sidang Muktamar XI yang berlangsung pada 9-12 Maret 2018 di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an AKN Marzuqi, Pati, Jawa Tengah. Dalam rilis resminya, mu’tamar yang dihadiri oleh sekitar 500 pengurus JATMI di seluruh Indonesia juga merekomendasikan beberapa hal.
Yakni, menyerukan segenap anak bangsa untuk berdzikir dan senantiasa berdoa agar NKRI menjadi negeri yang tetap diberkahi. Selain itu, JATMI juga mendukung program pembangunan nasional kabinet kerja Presiden Joko Widodo, serta mengimbau pembangunan mental dan sepritualitas bangsa ini agar menjadi bangsa yang beriman takwa maju dan beradab.
JATMI menyerukan agar di tahun politik ini semua pihak mengedepankan akhlakul karimah, serta tidak menggunakan masjid sebagai alat politik.
“Menolak politisasi masjid atau rumah ibadah,” rilisnya.
Selain beberapa hal di atas, muktamar tersebut juga menolak keras setiap pemberitaan hoax yang memecah belah umat. Pasalnya, hoax dan pemberitaan negatif menjadi satu faktor pemecah belah bangsa. Pada Desember 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup 800 ribu situs hoaks di Indonesia.
Untuk itu, JATMI juga mendukung Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara yang meminta masyarakat tidak terjebak dalam menyebarkan informasi yang kebenarannya diragukan dan tabayun dalam mencari kebenaran.