Baru-baru ini, para netizen dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan salah satu tokoh politik terkenal sedang melakukan ziarah kubur. Hal yang membuat banyak netizen gempar yaitu tokoh politik tersebut dengan santainya melompati sebuah makam saat melakukan tabur bunga. Padahal, makam yang dilompati tersebut diduga merupakan makam dari Kiai Bisri Syansuri. Kyai Bisri adalah pendiri Pondok Pesantren Denanyar Jombang yang legendaris dan merupakan salah satu kyai yang turut mendirikan Nahdlatul Ulama.
Melihat video tersebut, para netizen pun terpancing oleh rasa jengkel yang muncul secara spontan. Terlebih bagi mereka yang pernah mondok ataupun menjadi santri. Pasalnya, melangkahi makam adalah tindakan yang tidak sopan. Meskipun demikian, bisa saja tokoh politik tersebut memang sungguh-sungguh tidak mengetahui bahwa tindakan yang ia lakukan tersebut adalah suatu hal yang keliru. Lalu bagaimanakah adab-adab ziarah kubur yang hendaknya dilakukan oleh seorang muslim?
Pertama, hendaknya umat Islam mengingat tujuan utama berziarah yaitu untuk mengambil hikmah dan mengingat kematian. Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata, “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya): “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at.” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedua, jangan melakukan safar demi berziarah. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (Muttafaqun ‘alaih)
Ketiga, hendaknya umat Islam mengucapkan salam saat hendak masuk ke dalam kuburan. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan, “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian.” (HR. Muslim)
Keempat, yaitu tidak menggunakan sandal saat memasuki pekuburan. Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya.” (HR. Abu Dawud)
Kelima, tidak duduk di atas kubur dan tidak menginjaknya. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sungguh berjalan diatas bara api atau pedang atau menambal sepatu dengan kakiku sendiri lebih aku senangi dari pada aku berjalan diatas kuburan seorang muslim.”
(HR. Ibnu Majah)
Sedangkan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim)
Keenam, doakanlah mayit dengan menghadap kiblat apabila sang mayit merupakan seorang muslim. Dalam sebuah hadist disebutkan, “Nabi pernah keluar ke Baqi’, lalu beliau mendo’akan mereka. Maka ‘Aisyah menanyakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau menjawab: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendo’akan mereka.” (HR. Ahmad)
Demikianlah enam adab yang hendaknya dilakukan oleh seorang muslim saat hendak melakukan ziarah kubur. Yaitu mengingat tujuan ziarah, tidak melakukan safar, mengucapkan salam, tidak menggunakan sandal, tidak duduk ataupun berjalan di atas kuburan, dan hendaknya mendoakan sang mayit.
Wallahu a’lam.