“Melalui Kementerian Agama ini, saya ingin menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi,” demikian disampaikan Menteri Agama Gus Yaqut.
Selain sebagai inspirasi dan aspirasi, ada fenomena lain yang mengkhawatirkan namun kemunculannya tidak dianggap membahayakan, yaitu Islam sebagai komoditi. Ketiganya seringkali berkait kelindan sehingga sulit untuk dipisahkan. Namun demikian, unsur mana yg paling dominan, saya kira masih cukup mudah diuraikan.
Islam sebagai inspirasi tentu sangat baik. Islam akan menjadi asupan bergizi bagi peradaban umat manusia. Secara kelembagaan, di Indonesia peran inspiratif ini telah melahirkan NU dan Muhammadiyah, dan mungkin banyak lagi lainnya.
Mengapa saya katakan demikian? Karena sehebat-hebatnya KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari, beliau menamai gerakannya dengan Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama, tanpa harus memberi label Islam.
Guyonannya begini, karena beliau berdua sangat yakin dengan keislamannya, maka lembaga yg didirikan tidak perlu dilabeli Islam hanya agar dianggap Islam. Sama halnya dengan Gus Dur, tidak perlu mengubah penampilannya —misalnya berjubab– hanya agar diakui sebagai muslim yang taat. Lah Gus Dur lahir dalam pangkuan pesantren dan sekaligus cucunya pendiri NU.
Islam sebagai aspirasi.
Gerakan ini muncul nampaknya karena merasa Islam “terdholimi”, “terbelakang”, dan tertindas, sehingga perlu menyampaikan aspirasinya secara kongkrit, atas nama Islam. Pengejawantahan dari Islam sebagai aspirasi ini secara sederhana dapat dilihat dari keberadaan FPI, MMI, dan lain-lainnya yang menggunakan Islam sebagai identitas gerakan.
Dalam konteks Indonesia, Islam sebagai aspirasi ini agak mengkhawatirkan, karena rawan dibajak oleh sekolompok orang: mengatasnamakan Islam, padahal sebenarnya hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Kelompok ini biasanya rajin menggunakan kata “Umat Islam didholimi,” “penistaan ulama”, dan lain sebagainya yg menunjukkan seolah-olah Islam “terabaikan”.
Mengapa mereka menggunakan label Islam? Jawab guyonannya itu seperti ini, mungkin mereka Islamnya butuh pengakuan wakakka atau kurang pede dengan islamnya, makanya harus menggunakan label-label “Islam”.
Islam sebagai komoditi.
Sebagai komoditi, maka posisi Islam sebagai barang yang diperjualbelikan. Dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan dengan canggih. Ayat-ayat digunakan untuk mengemaskan, label-label agama digunakan untuk membungkusnya, tanpa lagi peduli dengan isi jualannya.
Bagi saya ini sangat berbahaya, karena tindakan seseorang mengkonsumsi “agama” dianggap sebagai ketundukan dan kepatuhan terhadap agama itu sendiri. Dan, ini tentu sangat berbahaya.
Dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, saya ketemu dengan seseorang yang bekerja di perusahaan asuransi.
Dari awal sampai akhir presentasinya, dia menjelaskan dengan cukup luwes tentang wakaf tunai. Dalam presentasinya hampir 10menit, tak ada satupun kata asuransi yang terucap. Semuanya tentang wakaf tunai.
Iseng saya menyela begini, “maaf, apa sebenarnya core bisnis perusahaan Anda? Bukannya perusahaan Anda bergerak di bidang asuransi? Mulai tadi kok gak ada kata satupun tentang asuransi, yang ada semuanya tentang wakaf tunai?”
Jawabannya bikin saya terhenyak, “jadi begini bapak, core bisnis perusahaan kami memang asuransi. Wakaf tunai itu merupakan SALAH SATU PRODUK KAMI”.
Saya pun hanya melongo.
Apa bentuk lain dari Islam sebagai komoditi? Itu Lo, sekolah-sekolah yang menggunakan label “Islam Terpadu”.
Apa ada lagi? Banyak banget. Yang lagi masyhur itu ya jualan “Tahfidzul Quran” itu. Untuk Islam sebagai komoditi, lebih lanjut akan saya tulis dalam kesempatan yang berbeda.