Islam Kaffah ala Ahmad Wahib

Islam Kaffah ala Ahmad Wahib

Bagaimana Islam Kaffah dalam jejak pemikiran Ahmad Wahib?

Islam Kaffah ala Ahmad Wahib

Di antara kita mungkin tak asing dengan Hadis Nabi yang mengatakan bahwa seorang bayi itu terlahir dalam keadaan suci dan bersih hati beserta pikiran. Orang tua dan lingkungannyalah yang membuat bayi itu kelak ketika dewasa menentukan pada agama dan model pemikiran mana yang dia pilih.

Bila membaca Hadis Nabi ini, saya teringat dua orang mualaf yang berasal dari agama Katolik yang hidup dalam lingkungan dan bacaan yang berbeda.

Mualaf pertama Sunlie Thomas Alexander, peraih Ahmad Wahid Award pada tahun 2010. Esainya tentang Ahmad Wahid tersebut dibukukan bersama peraih Ahmad Wahid Award lainya dalam Pembaharuan Tanpa Apologia? Esai-esai tentang Ahmad Wahib.

Satu lainnya, mualaf bernama Felix Siauw, anggota Hizbut Tahrir Indonesia, ormas yang beberapa waktu terakhir dinyatakan terlarang oleh Pemerintah Indonesia. Hari ini, nama mualaf yang pertama mungkin tidak setenar mualaf yang saya sebutkan kedua. Namun yang pasti, sebelumnya kedua mualaf itu merupakan penganut agama Katolik. Karena lingkungan dan bacaan yang berbeda, pemahaman keduanya tentang Islam pun berbeda.

Dalam esai yang ditulisnya, Sunlie tidak menceritakan secara mendetil mengapa dirinya tertarik pada Islam. Namun demikian, Sunlie mengaku terkagum-kagum dengan sosok Ahmad Wahib sejak duduk di bangku SMP.

Sunlie mengaku proses pencariannya menemukan Islam itu di antaranya karena berupaya kritis saat berhadapan dengan Islam versi kelompok konsertvatif-literal-radikal yang menyerukan formalisasi syariat, mempercayai kebangkitan khilafah islamiyah melalui nubuwwat Nabi Muhammad, memandang non-muslim dan negara-negara Barat sebagai ancaman yang harus diperangi. Sunlie mengaku terinspirasi konsep Islam kondisional ala Ahmad Wahib.

Menurut Sunlie, Wahib beranggapan bahwa Islam sebagai agama itu statis, abadi, dan universal. Dalam bahasa lain, Islam itu shalih li kulli zaman wa makan, Islam itu selalu relevan dan memadai di mana dan kapan pun. Menurut Sunlie, kesempurnaan Islam yang dimaksud Ahmad Wahib adalah Islam yang menjadi sumber moral, bukan Islam yang mengatur dan memformalisasi hukum-hukum kehidupan.

Islam yang dipahami Wahib itu terbentuk berdasarkan setting sejarah masyarakat Arab pada waktu itu. Karenanya, aplikasi pemahaman Islam harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat sesuai ruang dan waktunya, tidak harus seperti Islam masa lalu.

Sementara itu, dalam tulisan-tulisan di dunia maya, Felix Siauw yang menceritakan mengapa dirinya masuk Islam. Felix masuk Islam karena mempertanyakan tiga hal. Pertama, darimana asal kehidupan ini. Kedua, untuk apa adanya kehidupan ini. Ketiga, akan seperti apa akhir daripada kehidupan ini.

Katanya, sedikit demi sedikit jawaban ketiga pertanyaan itu didapatkan saat Felix mulai belajar di salah satu perguruan tinggi negeri. Felix mengaku bertemu dengan ustad muda yang disebutnya dengan aktivis gerakan dakwah Islam internasional. Kemungkinan besar, gerakan dakwah Islam internasional yang dimaksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ustad itu menjelaskan bahwa keterpurukan umat Islam saat ini akibat mereka tidak menerapkan Islam secara kafah. Andai saja ustad itu adalah Ahmad Wahib, mungkin pemahaman Islam ala Felix Siauw saat ini tidak demikian, pemahaman Islam rigid, Islam kafah, dan sejenisnya.

Islam rigid dan Islam kafah bertolak belakang dengan gagasan Wahib tentang Islam kondisional atau Islam kontekstual. Di awal-awal sejarah Islam, kondisionalitas Islam terhadap norma atau hukum yang berlaku dari masyarakat sebelum Islam itu sangat terlihat sekali. Misalnya, tradisi puasa Muharam itu terinspirasi dari penganut Yahudi, hukum potong tangan itu juga sudah ada sejak masa Jahiliyah, tradisi bercadar juga sudah ada sebelum Islam datang, dan seterusnya.

Tiga contoh ini menunjukkan bahwa Islam itu kondisional, dan terbuka terhadap ajaran lain. Contoh-contoh itu bisa kita temukan dalam tafsir al-Tahrir wat Tanwir karya Thahir bin ‘Asyur.

Ternyata, konsep Islam kafah itu membuat Felix Siauw meragukan nasionalisme. Katanya, nasionalisme itu tidak ada dasarnya dalam Islam. Bila terus terjebak dalam model pemikiran seperti itu, lambat laun praktik keberagamaan Felix Siauw akan seperti pengikut ISIS. Hal ini bisa kita lihat di beberapa majalah Dabiq milik ISIS. Bagi mereka, nasionalisme itu produk barat yang memecah belah umat Islam.

Benarkah nasionalisme itu memecah belah umat Islam? Bukankah dulu para tokoh nasionalis dan kiai-kiai berhasil mengusir penjajah karena terus menggaungkan nasionalisme kepada anak Bangsa Indonesia ini?

Saya jadi teringat penjelasan Quraish Shihab saat mengupas perbedaan makna syak dan rayb dalam bahasa Arab. Keduanya bermakna keragu-raguan. Bedanya, syak itu meragukan sesuatu atas dasar objektif, bukan atas dasar benci. Hal ini berbeda dengan rayb, meragukan sesuatu sejak awal karena atas dasar benci. Karena itu, dalam Alquran tidak ada istilah dzalikal kitabu la syakka fih.

Oleh karena itu, meragukan kesempurnaan Islam bukan atas dasar benci, tapi karena ingin memahami Islam secara objektif itu tak terlarang. Sebaliknya, meragukan ajaran Islam atas dasar benci inilah yang terlarang. Oleh karena itu, pemahaman kritis terhadap ajaran Islam untuk mencari sebuah pemahaman yang objektif masih perlu terus digaungkan di tengah menguatnya gerakan konservatif Islam.

Tampaknya, pemikiran kritis terhadap ajaran Islam itu tidak ada dalam Islam kafah, namun ada dalam Islam kondisional.

*Tulisan ini pertama kali muncul di Beritagar.id dalam serial tokoh islam kerjasama dengan Islami.co