Shalat sunnah biasanya identik dengan shalat munfarid (shalat sendirian). Beberapa shalat sunnah memang dianjurkan dan lebih baik dilakukan secara sendiri di rumah, seperti shalat sunnah rawatib.
Rasul SAW sendiri, walaupun rumahnya dekat dengan masjid, Rasul lebih sering melakukan shalat sunnah rawatib di rumah daripada di masjid, bahkan Rasul SAW pernah bersabda kepada para umatnya agar tidak menjadikan rumah dan kamarnya seperti kuburan.
Maksud larangan Rasul untuk tidak menjadikan ruangan seperti kuburan adalah tidak pernah menggunakannya untuk shalat sunnah.
Walaupun begitu, ada beberapa shalat sunnah yang lebih baik dilakukan secara berjamaah, bukan dengan sendirian. Musthafa Dib dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ala Mazhabi Imam as-Syafii menyebutkan empat shalat sunnah yang lebih baik dilakukan, bahkan dianjurkan (mustahab) secara berjamaah.
Pertama, Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
Kedua, Shalat Tarawih.
Ketiga, Shalat gerhana matahari dan bulan.
Keempat, Shalat Istisqa’.
Wallahu A’lam.