Semua orang berharap memiliki pasangan hidup yang shaleh atau shalehah. Tidak ada satupun manusia yang luput dari angan tersebut. Sejahat apapun seseorang, dia tetap menginginkan pasangan dan keturunannya tergolong orang-orang yang baik, karena tentu sesuatu yang baik akan mendatangkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Lalu bagaimana sebenarnya ciri-ciri pasangan hidup yang shaleh atau shalehah itu. Rasulullah SAW dalam sabdanya telah memberikan ciri-ciri tersebut, dalam hal ini adalah istri yang shalehah. Dalam potongan hadis yang shahih Rasulullah SAW pernah bersabda:
ثُمَّ قَالَ لَهُ: أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
Rasulullah SAW berkata kepada sahabat Umar RA, “Maukah kamu kuberitahukan simpanan seseorang yang paling baik? Ia adalah istri shalehah, yang apabila sang suami melihatnya maka dia membuat suaminya senang, jika suaminya menyuruhnya maka dia menaatinya, dan jika suaminya tidak ada maka dia memelihara harta suaminya”.
Melalui hadis ini, dapat dipahami sekurang-kurangnya ada tiga macam ciri-ciri istri shalehah dan ditambah satu ciri lainnya sebagaimana terdapat di dalam hadis yang lain pula. Berikut penjelasannya:
Pertama, Apabila dipandang dia selalu menyenangkan. Ciri istri shalehah pertama adalah dia yang selalu enak dipandang. Ada banyak alasan mengapa seorang istri enak dipandang mata, di antaranya karena dia pintar dalam berhias diri, rambutnya rapi, pakaiannya bersih, dan selalu berpenampilan menarik.
Dalam hal ini tentunya dia berhias hanya untuk menyenangkan hati suaminya bukan orang lain. Kemudian juga karena seorang istri yang murah senyum, penyabar dan pengertian. Maka apabila seorang istri dapat bersikap seperti itu, dia tergolong istri yang sholehah.
Kedua, dia taat apabila diperintah oleh suami dalam batas kebenaran. Ciri seorang istri shalehah selanjutnya adalah seorang istri yang mau mentaati perintah suami. Suami adalah pemimpin utama dalam rumah tangga sedangkan istri dan anaknya merupakan anggota yang dipimpinnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran dan hadis yang shahih, setiap yang dipimpin secara otomatis harus menuruti atau taat terhadap apapun yang diperintahkan oleh pimpinannya yaitu suami bagi istri dan ayah bagi anak-anaknya, namun harus diperhatikan, ketaatan tersebut berlaku pada saat pemimpin mererintahkan pada hal-hal yang wajar dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ketiga, Apabila suami tidak ada di rumah maka sang istri mampu menjaga diri, harta, dan anaknya. Dalam hidup ini ada banyak cara yang dilakukan seseorang untuk mencari nafkah. Seorang suami misalnya, mencari nafkah dengan cara berdagang, mengajar di sekolah, hingga di perkantoran.
Biasanya seorang suami yang bekerja di perkantoran atau pemerintahan sering sekali mendapatkan tugas kerja ke berbagai wilayah yang jauh dari keluarga, terkadang pula butuh waktu lama dalam menyelesaikan tugasnya tersebut.
Maka dalam manghadapi kondisi seperti ini, seorang istri yang shalehah adalah dia yang mampu memegang peran suami dalam melindungi keluarga dan harta yang ditinggalkannya, terlebih lagi dia mampu menjaga diri dan kehormatannya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Keempat, Apabila diberi nafakah dia menerimanya dengan senang hati tanpa menggerutu atau menolaknya. Inilah ciri istri shalehah yang terakhir yang terdapat di dalam hadis yang lain, dia adalah yang pandai bersyukur.
Inilah empat kriteria istri shalehah yang juga berlaku pada seorang suami. Bila hari ini kita belum menemukan ciri-ciri di atas pada pasangan kita, teruslah berdoa dan berusaha untuk menjadi manusia terbaik. Karena sesungguhnya Allah SWT cinta pada hambanya yang senantiasa memperbaiki diri.