Kecepatan informasi saat ini telah dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Penipuan informasi bukan lagi hal baru, seperti maraknya kabar bohong yang tidak sesuai fakta. Ada pula upaya pengeditan video, dipotong-potong beberapa bagian hanya untuk mendapatkan tujuan yang hendak dicapai, seperti viral atau agar banyak penonton, terlebih di platform video online seperti Youtube, Facebook dan instagram.
Menghadapi segala bentuk informasi terkadang banyak dari kita yang kesulitan membedakan antara berita baik, berita buruk atau berita bohong. Berita bohong (fake news) juga sering disebut hoax. Oxford Dictionaries mendeskripsikan berita bohong (fake news) sebagai kesalahan laporan suatu kegiatan atau kejadian, baik yang ditulis di media cetak atau dalam artikel website. Sedangkan KBBI menyebut fake news (hoaks) sebagai berita bohong
Melissa Zimdars, seorang asisten Professor bidang Media dan Komunikasi di Merrimack Collage menyebut bahwa terdapat 11 jenis klasifikasi sebuah berita bohong (fake news) yang beredar di internet yaitu:
Pertama, Fake news, yaitu tindakan memalsukan dan menyebarkan berita palsu yang seakan-akan benar atau dengan mengubah berita aktual.
Kedua, Satire yaitu berita yang mengandung humor, ironi, berlebih-lebihan, mengejek dan informasi yang salah untuk menyindir kejadian-kejadian yang sedang hangat dibicarakan atau yang baru terjadi.
Ketiga, Etreme Bias yaitu berita yang menitikberatkan pada point of view dan opini yang menyimpang dari kenyataan. Biasanya digunakan untuk kepentingan propaganda.
Keempat, Conspiracy Theory ialah teori konsprirasi yang terkadang terlihat aneh.
Kelima, Rumor Mill yaitu perputaran rumor, gosip, atau sindiran yang belum terverifikasi kebenarannya.
Keenam, State News yaitu berita yang bersifat menekan dan dibuat atas persetujuan penguasa, petinggi, atau pemerintah.
Ketujuh, Junk Science yaitu berita untuk mempromosikan sebuah pemikiran yang keliru, dan lainnya yang secara ilmiah diragukan kebenarannya.
Kedelapan, Hate News yaitu berita yang bertujuan untuk menyebarkan rasisme, kejahatan seksual dan lain-lain yang bersifat diskriminasi.
Kesembilan, Clickbait ialah melebih-lebihkan headlines, judul, atau gambar untuk menarik banyak audience atau pembaca. Clickbait bertujuan untuk menarik perhatian dan meningkatkan jumlah pengunjung agar tertarik untuk mengklik judul/headline berita.
Kesepuluh, Proceed With Caution yaitu berita yang realible tetapi butuh peninjauan ulang. Artinya sumber yang digunakan mungkin dapat diandalkan tetapi isinya masih memerlukan verifikasi yang lebih lanjut.
Kesebelas, Political yaitu berita yang tersedia yang digunakan sesuai point of view dari kepentingan orientasi politik.
Menurut Prof. Hendri Subinto, pakar dalam Ilmu Komunikasi mengatakan bahwa hoaks menyerang alam bawah sadar seseorang. Hoaks juga mampu memanipulasi, mengelabuhi, dan memunculkan keonaran. Contohnya yang terjadi pada penduduk Amerika, yang sebagian dari mereka membenci imigran, kulit hitam, dan muslim.
Hoaks seperti itu muncul dikarenakan fanatisme yang tinggi, semakin tinggi fanatisme maka semakin mudah terserang berita bohong. Hal ini karena adanya kepercayaan yang berlebih pada apapun dan siapapun yang sudah diyakini kebenarannya terlebih dahulu. Selain itu, hoaks muncul karena sifat taklid buta sehingga kehilangan nilai-nilai kritis dalam menghadapi sebuah informasi.
Dengan mengetahui berbagai jenis pemberitaan yang beredar di internet baik dalam portal berita online, media sosial atau aplikasi berbagi pesan, dan lain-lain, maka kita harusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil kesimpulan dari berbagai pemberitaan yang ada.
Yang terpenting di era post-truth sekarang adalah bersikap open minded, dengan memperbanyak wawasan dan meningkatkan sikap kritis ketika mendengar atau melihat suatu berita, serta bersikap tabayyun (klarifikasi) dengan cara memastikan berita dari sumber aslinya.
Wallahu A’lam.