Media digital telah mengubah cara hidup bahkan peradaban manusia. Fenomena itu juga mengubah cara beragama kita. Maka itu, banyak orang memberdayakan media digital untuk tujuan-tujuan sosial, termasuk dalam pemelajaran agama. Media digital menjadi ceruk baru sebagai pendasaran dalam kehidupan berbudaya dan agama sekarang.
Dulu, banyak yang mengatakan bahwa media digital adalah dunia kedua. Kini, malah sebaliknya. Manusia lebih banyak memilih hidup di dunia digital daripada di dunia nyata. Suatu kenyaman yang kadang-kadang bisa “basah” di dalamnya.
Ketidakberjarakan pada digital, lebih-lebih dalam mempelajari agama, ini menjadi fenomena menarik. Seperti hasil analisis peneliti, media digital mencoba memberikan kepercayaan baru pada kita. Bahkan kita seperti di asuh olehnya.
Dengan terbukanya keran belajar agama di media sosial, tambah kesini menjadi dilema. Karena dunia digital melepaskan diri dari primordial kita. Kendati sirkulasinya bukan hanya menjadikan lepas dari pemiliknya, melainkan menjebak kita. Di situ, moral keagamaan terabaikan bahkan dalam kenyataannya, kasalehan ritual-sosial-virtual tidak dikenali. Tanpa disadari, belajar melalui dunia digital telah ikut merancukan ajaran agama atau bisa jadi dimanfaatkan kaum ekstremis melebarkan ekspansi ajarannya.
Fenomena itu menjadi identifikasi yang dapat melahirkan teoritas dan tantangan. Lebih jauh, ia juga memengaruhi laku dan perubahan pamahaman dalam keberagamaan. Perubahan itu bukan hanya terjadi lewat eskapisme, tetapi pada pendangkalan, pragmatisme, bahkan konservatisme agama.
Media digital telah mengubah cara hidup dan dan beragama kita. Beragama di dunia digital menjadi jalan yang, kalau tidak hati-hati, bisa saja berujung tersesat dan eksklusif, bahkan bersikap ekstremis. Bisa jadi seperti dikatakan Yusuf Qordhawi dalam Islam Jalan Tengah (2017) rentannya keremajaan dalam pemahaman agama yang rendah dan keliru, serta ajaran yang didapat tidak otentik dan humanis.
Sudah banyak penelitian yang menyebutkan demikian. Bruce Hoffman (2006), pengamat terorisme internasional mencatat dampak digital menyebabkan tersebarnya paham ekstremisme-terorisme sejak pertengahan 1990-an. Internet dimanfaatkan sebagai media yang efektif, cepat, murah, dan relatif aman untuk menyebarluaskan informasi dan ideologi. Bahkan sebagai propaganda dan distribusi informasi secara internal untuk anggota dan pendukungnya atau mencari sasaran pada yang baru dan awam.
Maka itu, belajar agama di media sosial (apalagi tanpa panduan guru) mendorong banyak anak muda bahkan orang tua tidak lagi terlatih berfikir rasional dan logis. Sehingga, meskipun bisa, seperti kata Abdul Halim dalam esai Beragama dengan Hoaks?, pada akhirnya agama surplus gempita tapi defisit hikmah. Surplus kegaduhan, sedikit maslahat. Indikasi itu semuanya karena rangkuman sikap tidak mau sabar dan tidak jernih dalam mencerna ajaran agama, serta tidak selektif memilih guru.
Ajara agama, bahkan Nabi telah memberikan warning kepada umatnya agar berhati-hati dalam menjalankan agama, termasuk memberikan dakwah, pesan, dan informasi dalam menyebarkan ajaran agama. Nabi bersabda, “Cukup besar dosa seseorang jika ia menyebarkan setiap berita yang ia dengar (dari orang lain)”.
Setidak-tidaknya, hadis di atas menyimpan bebarapa pesan. Di antaranya, tidak semua informasi yang didengar sesuai dengan fakta; jika informasi itu ternyata salah, maka secara otomatis, penyebar berita itu menjadi agen penyebar kebohongan. Jika informasi berkenaan dengan keburukan orang lain, maka penyebar terjatuh pada sikap ghibah. Meskipun informasi itu benar adanya. Akan tetapi, jika informasi itu tidak benar, maka penyebar sudah jatuh pada tindakan fitnah. Sedangkan fitnah dampaknya lebih besar dan kejam dari pembunuhan sekalipun.
Memberikan informasi salah tentang agama atau berbohong atas agama atau bersikap ekstrem atas nama agama adalah bentuk pelecehan terberat terhadap agama. Menurut Halim, hal-hal demikian itu sudah terekam dalam teks suci Al-Qur’an. “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan sesuatu kebohongan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayatNya? Sesungguhnya orang-orang zalim itu tidak beruntung (QS. Al-A’am:12).
Kecaman Allah terhadap orang yang berbuat atau menyebarkan kebohongan dan sikap berlebih atas nama agama tertulis dan nyata. Sekalipun demikian, ia bukan ingin mendialogkan agama ke jalan humanis, tapi dengan perilaku tersebut bisa jadi menyembunyikan pesan universal kebenaran Islam dan hanya menampakkan bagian parsialnya. Dan apa yang dilakukan itu jahat.
Seni beragama di dunia dunia nyata maupun di dunia digital harus selalu dituntut untuk membaca agama secara pas dan kontekstual. Prosesnya, melalui pendekatan epistem tafsir yang rasional, objektif dan argumentatif. Sehingga, beragama terhindar dari pemahaman yang kaku, fatalis, free will, dan ekstrem.
Pada titik ini, seperti esai Abraham Zakky Zulhami, Beragama dengan Rasional, pengakuan beragama di tingkat sosial maupun virtual harus menjanjikan prinsip ingklusif yang akomodatif. Beragama dengan pikiran-renungan mendalam dan diiringi perangkat Ilmu pengatahuan yang rigid adalah landasan etis dalam jihad beragama.
Bukan sekadar asal keren, ikut tren, asal-asalan atau sebatas dogma. Karena itupulah, para ulama selalu menganjurkan untuk memelajari agama dengan galian yang dalam dan matang. Pikiran perlu dipagari rasio, jiwa harus dialiri ilmu dan raga dihijrahkan pada perenungan total. Sehingga ilmu-ilmu agama yang mengendap dan berserakan di kandung badan menjadi “kaffah” dan bermaslahat.
Sesungguhnya, jika seseorang sudah menerapkan hal demikian, maka sudah tidak ada lagi keraguan. Secara tidak langsung atau langsung, ia akan menjadi pendasaran bagi ajaran-ajaran dirinya sendiri yang nantinya mewujud menjadi pribadi yang selesai dengan dirinya sendiri.
Di zaman yang terus bergerak, yang dengan demikian cara hidup juga bergerak berubah, kita memerlukan pengejawantahan nilai-nilai keagamaan yang humanis. Menciptakan wacana keagaman yang memiliki peran substantif dan makomodatif. Atau, seperti esai Nur Rohman mengajarkan ajaran agama yang Sepi Pamrih Sepi Ajrih dalam bingkai khazanah Islam moderat. Baik di ranah realitas ataupun di media sosial.
Sehingga, pada akhirnya, urgensi agama ditingkat virtual, sosial, ritual, maupun spiritual menjadi otentik dan dinamis. Selanjutnya, praksis agama membawa kita pada jalan yang lapang serta menuju pada kemaslahatan.
Alhasil, buku ini mengajak kita untuk tidak sekadar memfungsikan media digital dan agama secara teologis sebagai sarana menghimpun ego emosional. Media sosial dan agama seharusnya diarahkan pada wacana menjadikan manusia yang saleh secara spirititual, sosial, dan virtual. (rf)
Judul Buku: Ingin Saleh Boleh Merasa Saleh Jangan
Penulis : Abd. Halim, dkk.
Penerbit: Sulur Pustaka
Cetakan: 1, Mei 2020
Tebal: 234 halaman
ISBN: 978-603-5803-87-1