Shalat idul Fitri sangat dianjurkan oleh Agama terutama setelah umat Islam menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Pelaksanaannya dimulai setelah terbitnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Tata cara shalat idul Fitri yaitu dilakukan dengan dua rakaat. Pada raka’at pertama setelah takbiratul ihram, dianjurkan takbir sebanyak tujuh kali kemudian membaca surat Al-fatihah dan dianjurkan membaca surat lain. Pada raka’at kedua dianjurkan membaca takbir sebanyak lima kali setelah membaca takbir dari sujud. Disela-sela takbir dianjurkan membaca kalimat tayyibah yaitu Subhanallah wal Hamdulillah wala Ilaha illa Allah wa Allahu Akbar.
Bila seorang imam lupa membaca takbir sebanyak 7 kali kemudian sudah terlanjur membacaA Al-fatihah, bolehkah mengulangi membaca takbir tersebut?
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan,
ولو نسي التكبيرات حتى افتتح القراءة، لم يرجع إلى التكبيرات على القول الصحيح
Seumpama seseorang lupa membaca takbir yang telah ditentukan kemudian membaca Surat Al-Fatihah maka sebaiknya tak mengulangi takbir kembali tetapi melanjutkan bacaan suratnya. Ini menurut pendapat yang paling shahih.
Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa takbir yang telah ditentukan saat shalat id tak perlu diulangi bila sudah terlanjur membaca surat Al-fatihah karena membaca takbir hukumnya sunnah saja.