Dua hari lalu, 20 Agustus 2024, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dan mengizinkan pencalonan kepala daerah dan partai dengan ambang batas suara sebanyak 6.5 % sampai 10 % suarah sah, sesuai dengan jumlah penduduk. MK juga mengatakan batas usia pencalonan tidak berubah, minimal 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk bupati atau wali kota, saat penetapan pencalonan KPU.
Putusan MK ini berbeda dengan putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menetapkan batas usia tersebut ditentukan saat pelantikan, bukan pencalonan. Artinya, yang diperhatikan adalah saat proses pelantikannya, usianya sudah mencapai batas yang ditentukan atau belum.
Sehari setelah putusan MK, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja untuk mengubah UU Pilkada, mengembalikan ambang batas pencalonan 20 % kursi DPRD atau 25 % suarah sah, dan usia calon kepala daerah dimaknai saat pelantikan.
Putusan yang dipilih Baleg DPR ini mengecewakan banyak orang, tidak hanya ahli hukum tapi juga masyarakat luas. Virdika Rizky Utama dalam opininya di Islami.co mengatakan, DPR sebagai lembaga legislatif yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat, justru telah mengkhianati konstitusi yang mereka sumpah untuk jaga. Dengan memilih untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih mendukung putusan Mahkamah Agung (MA), DPR telah melangkahi batas-batas kewenangan mereka dan menunjukkan bahwa mereka lebih mementingkan kalkulasi politik daripada konsistensi hukum.
Merespons pilihan DPR ini, ribuan massa pada hari ini, 22 Agustus 2024, unjuk rasa di depan gedung DPR. Seperti ditayangkan banyak media, berbagai elemen masyarakat turut hadir menyatakan sikap, termasuk selebritis dan influencer.
Reza Rahardian dalam orasinya mengatakan, “Saya tidak mewakili kepentingan apapun, saya tidak ikut dalam politik praktis apapun, saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa. Bersama teman-teman semua, sebagai orang yang gelisah melihat demokrasi kita hari ini seperti ini.”
Reza mengapresiasi apa yang dilakukan MK untuk menunjukkan kembali wibawanya. Namun sayangnya, putusan itu tidak diindahkan oleh sebagian orang demi kepentingan tertentu. Dewan Perwakilan Rakyat yang seharusnya berpihak pada rakyat, dalam masalah ini, malah mengambil sikap yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Ini bukan negara miliki keluarga tertentu. Kalau ada nomor di dalam undang-undang, kemudian hanya dibela untuk keluarga tertentu, saya miris melihat ini semua,” Kata Reza Rahardian.
Reza berpesan kepada peserta demo untuk tetap tertip dan jaga situasi supaya kondusif. “Kita perlihatkan kepada masyarakat bahwa kita bisa menjaga situasi hari ini dengan cara yang tertip dan terhormat,” Tutup Reza Rahardian.