Hukum Mengucapkan Selamat Natal sih Udah Jelas, Kenapa Kita Malah Berdebat ya?

Hukum Mengucapkan Selamat Natal sih Udah Jelas, Kenapa Kita Malah Berdebat ya?

Padahal hukum natal sudah jelas dan banyak dalilnya, kita milih toleransi aja sebagai jalannya

Hukum Mengucapkan Selamat Natal sih Udah Jelas, Kenapa Kita Malah Berdebat ya?

Al-MumtaÄ„anah 8 – Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

*

Sesungguhnya, ini tema jadul njelehi karena sudah final, diskursus yg selesai, tapi ironisnya terus diulang setiap tahun seolah merupakan tema yang sangat gawat darurat bagi bangunan iman dan Islam kita. Dan pilunya selalu banyak saudara seiman yang terbius sedemikian fobianya oleh tuturan sebelah itu sehingga menimbulkan kegerahan-kegerahan.

Yaaaa, hukum mengucapkan ‘Selamat Natal’.

Secara rujukan naqli, sudah jelas kedudukannya. Menurut ayat di atas, boleh saja.

Begini jelasnya.

Tetangga, kerabat, sahabat, lingkungan, dan kolega kita yang Kristiani di sini adalah orang-orang yang baik-baik sama kita yang muslim. Secara sosial, baik. Secara nasionalisme, baik. Bahkan secara bisnis, juga baik.

Lalu apa halangan syariat untuk memgambil makna yang tidak sejalan dengan kandungan ayat tersebut di atas? Apa ‘illatul hukmi-nya yang mengesahkan kita untuk menakwil sebaliknya?

Saya tambahkan dari rujukan hadits. Rasululullah Saw suatu hari didatangi sekelompok pemuka Bani Najran yang memeluk agama Nashrani. Diterima baik oleh Rasul Saw di masjidnya. Mereka berbincang ihwal agama Kristen dan Islam. Semuanya berjalan baik dan nyaman.

Tatkala sore, tamu ini mohon ijin menjalankan ibadah sesuai keyakinannya di masjid Nabi Saw. Dan diijinkan! Mereka lalu pulang dan mendapat perlindungan keamanan, kenyamanan, dan kebebasan menjalankan keyakinannya langsung dari Rasulullaj saw.

Aman, baik-baik saja, saling ngayomi, dan menghormati. Sepanjang prinsip hidup baik berdampingan jalan, malah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk seturut berbuat baik dan adil pada liyan. Berbuat sebaliknya, seperti merendahkan, menista, menghegemoni, dll., justru bertentangan dengan kandungan ayat tersebut.

Jadi, kesimpulannya, mengucapkan selamat Natal itu sahih. Tidak melanggar ayat dan hadits apa pun. Tidak lalu berkurang keislaman dan keimanannya. Sebaliknya, Anda yang memilih tak mengucapkannya, juga silakan. Itu pilihan Anda. Tapi, plis jangan menuding mereka yang memgucapkan selamat Natal dengan negatif, seperti iman rendah, munafik, dan sekaumnya.

Ihwal dalih “khawatir iman ternoda jika mengucapkan selamat Natal”, itu urusan personal batin Anda. Bukan batin orang lain. Hal-hal yang batiniah secara metodologis tak bisa dijadikan landasan hukum kepada khalayak. Jadi, alasan cemas tersebut secara ilmiah dan tradisi hukum Islam, tidak sahih.

Sore ini, jelang Maghrib, 24/12/2018, saya mengucapkan selamat merayakan Natal kepada teman-teman semua yang merayakannya. Mari selalu jadi sahabat dan saudara yang bersahaja, menyenangkan, dan menebar kebaikan bagi negeri ini beserta seluruh takdir kemajemukannya.