Hukum Bicara Saat Khutbah Jum’at

Hukum Bicara Saat Khutbah Jum’at

Hukum Bicara Saat Khutbah Jum’at
jemaah masjid istiqlal sedang mendengarkan khutbah. Photo by: bimas islam kemenag

Jum’at termasuk hari yang dimuliakan dalam Islam. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak amal soleh. Di antara amalan sunnah yang bisa dikerjakan pada hari Jum’at adalah membaca al-Qur’an, mandi Jum’at, memakai pakaian yang bagus pada saat shalat Jum’at, dan lain-lain.

Sebagaimana diketahui, sebelum shalat Jum’at, khatib diwajibkan khutbah terlebih dahulu. Pada saat khatib khutbah dianjurkan untuk menyimak apa yang disampaikan khatib.

Bagi orang yang berbicara dan ngobrol pada saat khatib khutbah, dia tidak akan memperoleh kesempurnaan ibadah shalat Jum’at. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan orang yang berbicara saat khatib menyampaikan khutbah pahalanya menjadi hilang.

Rasulullah berkata:

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ اَلْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامِ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

“Apabila kamu berkata kepada temanmu padahal saat itu imam sedang khutbah dengan ucapakan ‘diamlah’, maka kamu kehilangan pahala” (HR: Bukhari dan Muslim)

Kehilangan pahala maksudnya di sini adalah kehilangan keutamaan pahala Jum’at yang diharapkan oleh banyak orang. Sebab itu, supaya kita memperoleh pahala shalat Jum’at dan sempurna ibadah yang kita kerjakan, dengarkanlah materi yang disampaikan khatib dan tidak berbicara dengan orang lain saat khatib khutbah. Jangankan berbicara, menyuruh orang diam saja sudah bisa membuat pahala shalat Jum’at berkurang.