Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan. Secara naluri kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan keduanya saling membutuhkan. Naluri saling membutuhkan itu merupakan hal yang wajar dan harus didukung oleh keluarga masing-masing agar mereka mampu membangun sebuah rumah tangga yang sesuai dengan petunjuk-petunjuk syari’at agama Islam.
Pernikahan merupakan suatu sunnatullah kepada hamba Allah untuk melahirkan seorang anak, memperbanyak keturunan dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik sebagaimana firman Allah SWT :
وَمِنْءَايَتِهِ أَنْخَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَجًا لِتَسْكُنُوْا أِلَيْهاَ وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدّةًوَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَالِكَ لَأَيَتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ (٢١)
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dani jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia dijadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS.Ar-Rum:21)
Walimatul ‘ursy atau yang biasa kita kenal dengan sebutan pesta pernikahan tentu bukankah suatu hal yang asing bagi kita semua dan juga bukan sembarang acara. Acara resepsi atau walimatul ‘ursy merupakan salah satu bentuk rasa syukur kita terhadap Allah SWT dan juga merupakan tanda resmi akad pernikahan.
Acara resepsi ini juga merupakan salah satu sarana untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa kedua mempelai pengantin telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa perempuan yang paling besar mendatangkan berkah kepada suaminya adalah perempuan yang paling ringan maharnya. Rasul juga mengajarkan untuk tetap menyelenggarakan walimah walau hanya dengan memotong kambing.
Artinya, tujuan walimah adalah memberi kabar ke seluruh orang bahwa akad nikah telah dilaksanakan, sekaligus memohon doa kepada segenap undangan yang hadir untuk keberkahan hidup kedua mempelai.
Sebuah acara walimah tentu bukanlah ajang untuk semata-mata ingin pamer status, pamer kebanggaan dan pamer kemewahan. Tentunya walimah yang baik itu adalah yang harus disesuaikan dengan keadaan keluarga dan lingkungan sekitar. Karena keberkahan sebuah walimah atau pernikahan itu terletak pada mahar yang diberikan kepada seorang perempuan.
Saat ini di kalangan masayarakat cenderung mengadakan acara resepsi pernikahan dengan cara meningkatkan level resepsi ke tingkat yang lebih tinggi atau lebih mewah dengan cara memaksa ataupun berhutang.
Hal tersebut, salah satunya, karena pengaruh budaya hedonisme dan materialisme. Pola hidup masyarakat yang mewah ini dipengaruhi oleh siaran televisi yang menampilkan iklan-iklan produk mewah maupun acara pernikahan mewah para artis.
Hal tersebut diperparah lagi dengan para toko ulama, ustadz atau kyai kaya yang menyelenggarakan pesta perkawinan yang mewah. Hal ini secara tidak langsung mengajarkan orang awam bahwa pesta pernikahan memang seharusnya demikian. Walaupun di sisi lain, ulama tersebut memiliki alasan lain untuk menyelanggarakan pesta besar, seperti memuliakan tamu dan lain sebagainya.
Karena di sisi lain, Islam juga telah mengajarkan kepada umat muslim untuk hidup sederhana dan tidah bermegah-megahan. Maka dalam pandangan Islam sebuah pesta pernikahan tidak harus diselenggarakan dengan mewah, apalagi jika diniati untuk pamer dan menyombongkan diri.
Pernikahan yang baik dan berkah adalah pernikahan yang diusahakan oleh kedua mempelai dengan cara usahanya sendiri dan sesuai dengan kemampuan, serta kebutuhannya masing-masing. Tidak harus bermewah-mewahan.
Karena yang paling penting dari penyelenggaraan pesta pernikahan adalah doa dan keberkahan untuk kedua mempelai, bukan bermegah-megahannya.