Menikah saat ini menjadi jalan keluar yang diberikan oleh para ustadz baru agar terhindar dari pacaran, walaupun akhirnya mereka harus merelakan usia muda mereka. Hal ini semacam alasan saja agar mendapatkan legitimasi melakukan hal-hal suami istri dengan cara menikah.
Namun menurut para ulama, bagi orang yang hendak menikah, seyogyanya ia dalam menikah itu disertai dengan niat mengikuti jejak (ajaran) Nabi yaitu niat memperbanyak umat Muhammad bertanggung jawab dengan baik dalam hal memberi nafkah kepada isterinya, menyelamatkan keutuhan agamanya dan demi mengharap karunia seorang anak yang sholih yang dapat diharapkan do’anya.
Dalam hal ini niat tersebut, ada sabda Nabi S.A.W. yang berbunyi:
“Sesungguhnya keabsahan berbagai macam amal (agar menjadi ibadah) adalah harus disertai dengan niat. Dan bagi tiap-tiap seseorang (sesuai dengan) apa yang telah diniatkan” (al-hadits).
Wallahu A’lam.
Disarikan dari: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 31-32, Al-Balagh. 1993.