Dalam hal ini Nabi S.A.W, bersabda:
“Janganlah kalian menikah dengan perempuan yang masih ada hubungan family (dekat), Sebab sesungguhnya anak yang akan dilahirkan akan menjadi kurus (ringkih dna lemah konstruksi tubuhnya).” (al-Hadits).
Bahwa keadaan yang demikian itu, disebabkan oleh actor lemahnya gairah seksual sewaktu berkumpul dengan perempuan tersebut. Berbeda dengan perempuan yang tidak ada hubungan family (family yang sudah jauh), maka dalam membangkitkan gairah seksual sangat baik.
Adapun dari segi (yang lain) untuk menjaga (keadaan) saling memaklumi dalam bidang ekonomi dan saling penuh pengertian dalam menciptakan keharmonisan, maka perempuan yang masih family (dekat) sendiri adalah lebih utama. Sebab perempuan yang masih ada hubungan family dekat, biasanya sedikit sekali yang (sampai hati) menghianati kesetiaannya kepada suami. Dia selalu menjaga kehormatan, bersabar atas perilaku suami yang (kadang) menyakitkan dan mau menerima apa adanya atas kurangnya ekonomi suami.
Kelebihan lainnya bagi perempuan yang masih keluarga dekat, adalah perempuan tersebut tidak sampai hati mencaci maki suami, tidak mau mentolerir (menerima begitu saja) jika sang suami dicaci maki, tidak mudah condong pada laki-laki lain dan ia juga akan memiliki sikap rasa cemburu yang muncul karena posisinya sebagai seorang isteri. Bahkan kelebihan tersebut di atas jarang sekali dijumpai di dalam diri perempuan yang bukan family dekat.
Disarikan dari: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 35, Al-Balagh. 1993.