Salah satu rukun dalam shalat adalah mengerjakan sujud. Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan ketika melaksanakan sujud dalam shalat. Karena bisa jadi shalat kita tidak sah karena tidak memperhatikan sujud kita.
Ada beberapa hadis yang menjelaskan kriteria-kriteria sujud, di antaranya diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Imam Ahmad bin Hambal.
Salah satunya, hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari berikut ini:
فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلَا قَابِضِهِمَا وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ
“Apabila Rasulullah Saw bersujud, ia meletakkan kedua tangannya dengan tanpa membentangkannya juga tidak menggenggamnya serta menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat”
Secara gamblang, Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami menjelaskan dalam Safinatun Naja–nya terkait beberapa hal yang harus diperhatikan ketika bersujud. Syekh Salim mencatat tujuh hal yang harus diperhatikan:
Pertama, harus bersujud dengan 7 anggota badan. Hal ini mengingat bahwa Posisi saat sujud yang benar sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari-Muslim adalah dengan menempelkan 7 tulang (sab’at a’dzum) di tanah yaitu wajah (yakni dahi dan hidung), kedua tangan, kedua lutut, dan kedua kakinya. Kedua siku tidak masuk bagian yang menempel karena akan menyerupai binatang dan melanggar hadis yang hanya menyebutkan 7 tulang yang menempel di tanah.
Kedua, harus dengan dahi terbuka. Tidak memakai sesuatu di dahi yang dapat mencegah menempelnya dahi di tempat sujud.
Ketiga, kepala harus ditekan ketika meletakkannya di tempat sujud.
Keempat, tidak boleh ada tujuan lain ketika membungkuk kecuali untuk sujud.
Kelima, tidak boleh sujud di atas sesuatu yang ikut bergerak bila kita bergerak. Misalkan surban yang ada di leher kita. Karena terlalu panjang, sehingga dahi kita menempel di surban ketika sujud. Sedangkan surban tersebut ikut bergerak ketika kita bergerak, alias tidak menetap di tempat sujud.
Keenam, kepala kita harus lebih rendah daripada pantat.
Ketujuh, harus tuma’ninah.
Selain tujuh hal di atas, kita juga diharuskan menghindari perilaku dalam sujud yang menyerupai binatang, seperti unta yang menderum atau anjing yang sedang duduk.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Rasulullah melarang agar tidak sujud seperti binatang, yakni seperti onta yang mendahulukan “kedua tangan”nya (kaki depan onta), serta melarang sujud seperti anjing yang menjadikan sikunya sebagai alas (firasy) menempel di tanah dan memasukkannya ke dalam kedua ketiak. Posisi inilah yang dilarang karena lebih menyerupai posisi binatang berlutut.
Wallahu A’lam.