Bahwa bersetubuh dengan istri pada malam-malam berikut ini hendaknya dihindari.
- Malam Hari Raya Qurban (Idul Adha), karena ada yang mengatakan bahwa bersetubuh tepat pada malam itu bisa menyebabkan anak yang akan lahir dari hasil persetubuhannya itu dapat menjadikan sang anak memiliki sifat suka menumpahkan darah.
- Malam pertama dari setiap bulan
- Malam pertengahan dari setiap bulan
- Malam terakhir dari setiap bulan.
Tentang dasar perlunya menangguhkan keinginan bersetubuh pada malam-malam tersebut di atas adalah sebagai berikut:
Sabda Nabi Muhammad S.A.W.
“Hendaklah kamu jangan bersetubuh di malam awal bulan” (Al-Hadits)
Sedangkan pendapat Imam Al-Ghazali rahimahu Allah, sebagai berikut:
“Bersetubuh pada tiga malam di awal, akhir, dan pertengahan tiap bulan (hijriyyah) adalah hukumnya makruh”. Konon, Syaitan selalu hadir dalam persetubuhan di malam-malam tersebut. Bahkan, konon ia ikut serta dalam bersetubuh.
Tentang hukum makruh melakukan bersetubuh di malam-malam tersebut, juga ada sebuah riwayat dari Sayyidina Ali, Mu’awiyyah, dan Abu Hurairah r.a. Konon, bersetubuh di malam-malam tersebut bisa mengakibatkan anak yang akan lahir kurang sempurna akalnya.
Bahwa anjuran untuk tidak bersetubuh pada empat malam yang tersebut di atas, apabila dilanggar hanya makruh hukumnya, bukab haram seperti larangan bersetubuh ketika istri haid dan nifas, atau bersetubuh ketika waktu sholat tidak terjangkau.
Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 100-101, Al-Balagh. 1993.