Fenomena alam gerhana matahari cincin diperkirakan kembali terjadi pada hari Ahad, 21 Juni 2020, bertepatan dengan tanggal 29 Syawal 1441H. Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati gerhana matahari.
“Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” demikian keterangan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin yang dilansir oleh situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (20/06).
Kementerian Agama mengimbau umat Islam di daerah yang mengalami gerhana untuk menggelar Shalat Gerhana Matahari atau Shalat Kusuf. Tentu Shalat Gerhana Matahari ini dilakukan harus dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan menerapkan physical distancing dengan melebarkan jarak antar shaf.
“Kami imbau kaum Muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” lanjut Kamaruddin.
Adapun gerhana matahari dalam bahasa Arab disebut “Kusuf”. Saat terjadi fenomena gerhana matahari cincin seperti ini kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah kusuf. Shalat sunah ini terbilang sebagai sunah muakkad.
و) القسم الثاني من النفل ذي السبب المتقدم وهو ما تسن فيه الجماعة صلاة (الكسوفين) أي صلاة كسوف الشمس وصلاة خسوف القمر وهي سنة مؤكدة
“Jenis kedua adalah shalat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu shalat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu shalat dua gerhana, shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan. Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109).
Selain itu, dalam fenomena gerhana matahari cincin ini, masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Kamaruddin menambahkan, agar masyarakat Muslim “Jangan lupa berdoa supayua wabah Covid-19 segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan Negara,”
Adapun shalat gerhana sunnah dilakukan di masjid secara berjamaah, dan boleh juga dilakukan sendirian di rumah. (Baca juga: Bolehkah Shalat Gerhana Sendirian?)