Jakarta [Islami.co] – Di tengah pendudukan Israel di tanah Gaza, ternyata masih ada saja pihak yang berusaha membenarkan tindakan genosida Israel terhadap warga Palestina. Hal ini bikin kita bertanya-tanya, apa alasan dan motif di balik pembenaran tersebut?
Dosen Universitas Indonesia, Eko A. Meinarno, mensinyalir beberapa alasan kenapa hal itu bisa terjadi, mulai dari pengaruh narasi sejarah, dukungan politik, sampai propaganda media.
Narasi Sejarah yang Dipelintir
Narasi sejarah konflik Israel-Palestina yang sering kita dengar atau baca di media kebanyakan menekankan hak Israel atas tanah Palestina.
Dari sejak berdirinya Israel tahun 1948, sejarah konflik dan perang antara kedua pihak bikin narasi bahwa Israel punya hak untuk mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai tanah yang dijanjikan.
Pada gilirannya, narasi itu sering kali dipakai buat membenarkan pengusiran paksa dan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
“Pagar-pagar dibangun sebagai bentuk pengamanan sekaligus pemisahan, bahwa yang di dalam pagar adalah orang Israel, di luar pagar bukan orang Israel, bahwa Palestina hanya daerah otonom, tetapi masih dalam kekuasaan Israel. Pengusiran orang Arab Palestina pun menjadi hal yang lumrah,” terang Eko dalam artikel yang terbit di The Conversation.
Dukungan Politik yang Kuat
Selain itu, Eko juga menjelaskan bahwa dukungan politik buat Israel dari negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat bikin posisi Israel makin kuat dalam konflik ini.
Dukungan politik itu bahkan nggak main-main, mulai dari bantuan militer, bekingan diplomatik, sampai sponsor ekonomi yang gedenya cukup nirojim. Misalnya, Amerika Serikat kasih bantuan militer tahunan ke Israel senilai miliaran dolar.
Bantuan itu nggak cuma membuat Israel bisa mempertahankan keunggulan militer mereka, tapi juga kasih legitimasi politik buat tindakan-tindakan kontroversial mereka, termasuk ke negara tetangganya—Mesir, Suriah, Lebanon, Yordania, dan Palestina.
Profesor John Smith dari Universitas Harvard bilang, “narasi yang dibangun selama bertahun-tahun telah menciptakan persepsi bahwa tindakan Israel adalah upaya untuk mempertahankan diri, meskipun seringkali tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia.”
Smith juga menambahkan bilamana dukungan politik yang kuat bikin Israel merasa aman buat melakukan tindakan-tindakan tersebut tanpa takut akan sanksi internasional.
Konstruksi Media yang Bias
Media pro-Israel juga punya peran penting dalam membentuk opini publik. Liputan yang nggak seimbang dan bias bikin situasi makin rumit.
Media pro-Israel cenderung menunjukkan tindakan militer Israel sebagai respons terhadap terorisme, sementara penderitaan warga Palestina sering diabaikan. Ini setidaknya menjelaskan gimana informasi yang nggak seimbang itu bisa mempengaruhi pandangan masyarakat internasional.
Ahmad Khan, seorang aktivis hak asasi manusia, bilang, “Kita sering melihat bagaimana media mempengaruhi pandangan masyarakat. Ketika informasi yang disajikan tidak seimbang, masyarakat internasional cenderung kurang memahami realitas yang dihadapi rakyat Palestina.”
Khan juga menekankan pentingnya media buat nyajiin laporan yang objektif dan seimbang.
Lobi Politik yang Kuat
Masalah ini makin rumit dengan adanya berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang terlibat. Pengaruh lobi politik Israel yang kuat di berbagai negara juga bikin posisi Israel makin kuat dalam sengkarut kolonialisme ini, sehingga bikin upaya mencapai perdamaian juga makin susah.
Selain itu, lobi politik yang kuat di negara-negara Barat sering kali mendukung tindakan Israel, meskipun ada pelanggaran hak asasi manusia yang jelas. Lobi ini kerja keras buat pastiin pandangan pro-Israel tetap dominan dalam kebijakan luar negeri negara-negara tersebut.
Harapan untuk Perdamaian
Maka dengan terus berlangsungnya kekerasan dan ketidakadilan, penting banget buat masyarakat internasional ngeliat konflik Israel-Palestina ini secara objektif dan mendukung upaya perdamaian yang adil buat kedua belah pihak.
Agaknya cuma dengan cara ini, harapan buat perdamaian yang langgeng bisa tercapai. Penting juga buat perkuat tekanan internasional terhadap Israel supaya mematuhi hukum internasional dan menghormati hak asasi manusia rakyat Palestina.