Etika Sebelum Melakukan Hubungan Badan Suami-Istri; Mencuci Ujung Jari Kedua Tangan dan Kaki Istri.

Etika Sebelum Melakukan Hubungan Badan Suami-Istri; Mencuci Ujung Jari Kedua Tangan dan Kaki Istri.

Apabila hendak melakukan hubungan seksual, sebelum suami meletakkan tangannya di bagian ubun-ubun istrinya, dianjurkan supaya ia mencuci dahulu ujung jari-jari kedua tangan istrinya.

Etika Sebelum Melakukan Hubungan Badan Suami-Istri; Mencuci Ujung Jari Kedua Tangan dan Kaki Istri.
kafa’ah

Apabila hendak melakukan hubungan seksual, sebelum suami meletakkan tangannya di bagian ubun-ubun istrinya, dianjurkan supaya ia mencuci dahulu ujung jari-jari kedua tangan istrinya dan mencuci pula kedua kaki istrinya dengan air.

Air bekas siraman itu ditampung di dalam sebuah wadah, dan ia membaca “basmalah” dan “sholawat Nabi”, kemudian air bekas tersebut disiramkan di sudut-sudut rumahnya.

Ada sebuah keterangan, bahwa seseorang pernah melakukan cara seperti di atas, ternyata berkat anugrah Allah, apa yang telah dilakukan tersebut bisa menghilangkan kekejian syaitan. Juga ada sebuah keterangan yang lain dari Syaidina Ali, bahwa Nabi S.A.W, bersabda kepadanya sebagai berikut:

“Apabila mempelai puteri telah masuk ke rumahmu, maka lepaslah kedua sandalnya dan bersihkan kedua kakinya dengan air. Dan (kemudian) siramkanlah air itu di sudut-sudut rumah, niscaya akan masuk ke rumahmu tujuh puluh macam berkah dan rahmat” (al-Hadits).

Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 64, Al-Balagh. 1993.