Fungsi masjid di dalam Islam tidak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga menjadi tempat kegiatan sosial. Masjid dari dulu seringkali dijadikan tempat berkumpul, musyawarah, dan kegiatan lainnya. Karenanya, Sidi Ghazalba menyebut masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam. Ini karena banyak sekali aktivitas keagamaan, sosial, dan budaya yang dilakukan di masjid.
Salah Zaimecha, dalam Education in Islam: The Role of Mosque, menulis dengan sangat baik bagaimana kontribusi masjid terhadap perkembangan pendidikan Islam. Dulu, hampir setiap masjid memiliki sekolah dan tempat belajar. Di sana tidak hanya diajarkan ilmu agama, tetapi juga ilmu filsafat, puisi, logika, hukum, biologi, aljabar, dan seterusnya.
Ibnu Ahmad misalnya, dia adalah salah satu pengajar filsafat di masjid. Muridnya juga sangat terkenal, namanya Sibawaihi, ahli gramatikal Arab sepanjang masa. Hampir seluruh universitas dalam sejarah Islam berawal dari masjid. Pada masa kejayaan Islam di Andaluasia, masjid menjadi pusat pendidikan.
Masjid berhasil melahirkan ulama seperti Ibnu Rusyd dan Ibnu Bajjah, yang tidak hanya dikenal sebagai ahli Islam, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan sains. Bahkan, hampir seluruh universitas tertua di Timur-Tengah, semuanya berawal dari masjid, semisal Al-Qarawiyyin Maroko, Al-Azhar Mesir, dan Zaytuna Tunisia. (Salah Zaimeche: 2002)
Bentuk pendidikan di masjid pada masa dulu disebut denga halaqah, atau lingkar studi. Model pendidikan halaqah seperti ini sampai sekarang masih menjadi tradisi di banyak tempat, termasuk Indonesia. Seperti yang ditulis Zaimecha, halaqah boleh dihadiri siapa saja. Bahkan, ada tempat khusus yang disediakan untuk tamu sebagai tanda hormat.
Saat halaqah berjalan, seluruh murid dibolehkan untuk bertanya, dan mengkritisi pandangan gurunya. Seringkali perdebatan panas tak terelakan pada saat pembelajaran. Ini menunjukkan tukar pendapat antara guru dan murid dulu adalah sesuatu yang lazim dan tak dipermasalahkan.
Sayangnya, pada masa sekarang, tidak banyak masjid yang melahirkan intelektual muslim, baik yang ahli dalam bidang agama ataupun sains, khususnya di Indonesia. Sekalipun masjid masih menjadi tempat pendidikan, tetapi materi yang diajarkan kebanyakan berkaitan dengan pendidikan Islam dasar: baca al-Qur’an, fikih ibadah dasar, dan lain-lain. Dalam penelitian PPIM UIN Jakarta disebutkan bawah literasi keagamaan yang berkembang di masjid masih bercorak konvensional. Tema pengajian, khutbah, dan ceramah sebagian besar berisi tentang akidah dan fikih, terutama kebutuhan ibadah praktis sehari-hari.