Berkunjung ke rumah karib-kerabat merupakan perbuatan yang baik dan sangat dianjurkan dalam Islam. Harapannya, semakin banyak kunjungan, ikatan persaudaraan dan persahabatan menjadi semakin kokoh dan kuat. Tujuan ini bisa tercapai bila saat berkunjung diniatkan untuk kebaikan, bukan untuk keburukan.
Supaya tidak ada kesalahpahaman dan ada pihak yang tersinggung, Islam mengatur aturan dan etika pada saat bertamu ke rumah orang. Aturan ini mesti diamalkan oleh setiap orang yang ingin bertamu agar diterima dengan baik oleh tuan rumah.
Setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan pada saat berkunjung ke rumah orang, terutama pada saat masuk rumah. Pertama, minta izin masuk kepada tuan rumah. Jika tuan rumah sudah membukakan pintu rumah, sebaiknya orang yang bertamu minta izin agar dibolehkan masuk oleh tuan rumah. Kalau pintunya belum terbuka, ketuklah pintunya atau tekan bel rumahnya sembari ucapkan salam.
Dalam hadis Abu Daud dikisahkan bahwa ada seorang yang ingin menemui Rasul kemudian pada saat masuk rumah, Rasul mengatakan kepada khadim atau asisten rumahnya untuk mengajarkan bagaimana cara minta izin masuk kepada tuan rumah ketika bertamu. Salah satu caranya adalah dengan mengucapkan, “Bolehkah aku masuk” atau kalimat lain yang maknanya hampir sama.
Kemudian, ketika dipersilahkan masuk, ucapkan salam kepada tuan rumah atau orang yang ada di rumah tersebut agar diberi keberkahan dan limpahan rahmat.