Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tahun ini memperoleh Harmony Award dari Kementerian Agama atas prestasinya dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kiprah Pemerintah provinsi, Kabupaten/kota, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKPUB) atas kiprah mereka selama ini.
“Alhamdulillah, membuka tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta menerima Harmony Award Tahun 2020 yang diumumkan langsung oleh Bapak Menteri Yaqut Cholil Qoumas saat peringatan ulang tahun Kementerian Agama RI,” tutur Anies Baswedan di akun facebooknya.
Gubernur Anies menambahkan, ada empat kriteria penilaian: Kerukunan, Inovasi, Kerja sama dan Aktif.
Ia juga mengatakan, penghargaan ini membahagiakan karena ikhtiar pemprov DKI selama ini untuk membangun kerukunan memang dijalankan dengan serius walau tidak selalu nampak di depan publik dan pemberitaan.
“Keteduhan, ketenangan dan suasana harmoni itu bisa dirasakan dalam keseharian masyarakat di Jakarta,” tambahnya.
Penghargaan ini sendiri langsung diserahkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam acara HAB Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-75 di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Selasa (05/01).
“Harmonisasi ini saya kira patut menjadi contoh dan harus ditularkan kepada teman-teman dan saudara kita yang lain. Tidak cukup saya kira hanya dari DKI, Kaltara, Surabaya, dan daerah lainnya sebab Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke,” paparnya.
HARMONY AWARD untuk Jakarta!!
Alhamdulillah, membuka tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta menerima Harmony Award Tahun 2020 yang diumumkan langsung oleh Bapak Menteri @YaqutCQoumas @Kemenag_RI.https://t.co/b9g8VG8qVv pic.twitter.com/S5cMYuSKPy
— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) January 6, 2021
DKI Jakarta tidak sendiri, 30 Harmony Award lain yang diterima daerah lain, sama dengan penghargaan seperti Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara,Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan lain-lain. [DP]