Laki-laki dan perempuan posisinya setara di hadapan Allah. Keduanya memiliki hak yang sama dalam ibadah. Keduanya juga sama-sama diberikan potensi untuk menjadi hamba yang terbaik. Allah tidak membedakan derajat keduanya. Tapi seringkali manusia yang membedakan keduanya. Laki-laki dianggap lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan. Padahal tidak demikian, termasuk dalam urusan rumah tangga.
“Laki-laki dan perempuan itu kedudukannya sama” Kata Prof. Quraish Shihab.
Kendati sama, yang namanya organisasi, baik besar ataupun kecil seperti rumah tangga harus ada yang memimpin. Secara hukum, menurut Prof. Quraish, suami itu memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Kebutuhan makan dan minum ditanggung suami Sementara perempuan tidak memiliki kewajiban itu. Dilihat dari sini, suami dianggap sebagai pemimpin rumah tangga.
Meskipun suami secara hukum dianggap pemimpin rumah tangga karena dia diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, tetapi bukan berati istri tidak memiliki peran sama sekali dalam hubungan rumah tangga. Kehidupan rumah tangga itu harus ada kerjasama. Ibarat organisasi seluruh timnya harus bergerak dan memiliki peran. Kalau istri butuh bantuan, suami harus membantu, begitu juga sebaliknya. Kalau suami berkekurangan, istri juga harus membantu, sebaliknya juga demikian.
“Tetapi sekali lagi saya ingin berkata, kehidupan rumah tangga itu kerjasama. Ketika suami berkekurangan dibantu. Ketika istri membutuhkan dibantu. Karena itu, suami yang baik, yang ikut cuci piring, suami yang baik yang ikut membersihkan rumah. Kerjasama. Tidak ada perbedaan.” Tegas Prof. Quraish Shihab.
Laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga seperti kepala dan leher. Kepala tidak bisa bergerak kalau leher tidak bergerak. Posisi laki-laki dan perempuan juga bisa diibaratkan seperti kedua kaki. Kaki kanan sulit melangkah kalau kaki kiri tidak ikut melangkah. Sebaliknya, kaki kiri susah jalan kalau kanan tidak ikut berjalan.
Jangan saling ada dominasi dalam rumah tangga. Bicarakan apapun masalahnya baik-baik. Karenanya, musyawarah dianjurkan dalam rumah tangga. Menurut Prof. Quraish Shihab, ada beberapa ayat yang berkaitan dengan musyawarah, di antaranya berbicara dalam konteks rumah tangga.
*Selengkapnya tonton video program Shihab dan Shihab di bawah ini: