Dilarang Puasa Tarwiyah Hari Jumat, Benarkah?

Dilarang Puasa Tarwiyah Hari Jumat, Benarkah?

bagaimana jika puasa Tarwiyah bertepatan dengan hari Jumat? Apakah masih tetap dimakruhkan?

Dilarang Puasa Tarwiyah Hari Jumat, Benarkah?
keutamaan puasa

Dalam Islam, berpuasa di hari Jumat saja hukumnya makruh. Tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa disertai puasa hari sebelumnya atau sesudahnya. Larangan ini berdasarkan hadis Nabi Saw. berikut;

لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali dibarengi dengan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Al-Bukhari).

Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi Saw. bersabda;

عَنْ جُوَيْرِيَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهْىَ صَائِمَةٌ فَقَالَ :أَصُمْتِ أَمْسِ؟. قَالَتْ لاَ . قَالَ : تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِى غَدًا ؟ . قَالَتْ لاَ . قَالَ : فَأَفْطِرِى

“Dari Juwairiyah binti Harits RA, bahwa Nabi SAW mendatanginya pada hari Jumat, sedangkan ia (Juwairiyah) dalam keadaan berpuasa. Nabi SAW bertanya, ‘Apakah engkau berpuasa di hari kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak”. Nabi SAW bertanya lagi, “Apakah engkau akan berpuasa esok hari?” Juwariyah menjawab, “Tidak”. Lalu Nabi SAW berkata, “Maka berbukalah”. (HR. Al-Bukhari).

Lalu bagaimana jika puasa Tarwiyah bertepatan dengan hari Jumat? Apakah masih tetap dimakruhkan?

Para ulama menyebutkan bahwa larangan mengkhususkan puasa di hari Jumat sifatnya makruh, bukan haram. Kemakruhan ini bisa hilang apabila disertai puasa di hari sebelum dan sesudah hari Jumat, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas.

Namun demikian, jika hendak berpuasa di hari Jumat, sebaiknya didahului puasa di hari sebelumnya atau setelahnya. Nah, ini juga termasuk dengan puasa Tarwiyah ketika dilaksanakan pada hari Jumat, maka juga harus dilakukan puasa hari berikutnya, yaitu puasa Arafah.

Hal ini berdasarkan beberapa hadis dan riwayat dari para sahabat, bahwa cara terbaik melakukan puasa di hari Jumat adalah dengan melakukan puasa di hari Rabu dan Kamis terlebih dahulu. Nabi Saw. bersabda;

مَنْ صَامَ يَوْمَ اْلاَرْبِعَاءِ وَاْلخَمِيْسِ وَاْلجُمْعَةِ ثُمَّ تَصَدَّقَ يَوْمَ اْلجُمْعَةَ بِمَا قَلَّ مِنْ مَالِهِ اَوْ كَثُرَ غُفِرَ لَهُ ذَنْبِ عَمَلِهِ حَتَّى يَصِيْرَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ اُمُّهُ

“Barangsiapa berpuasa di hari Rabu, Kamis, dan Jumat kemudian bersedekah dengan sebagian hartanya, baik sedikit atau banyak, maka dosa perbuatannya diampuni hingga seperti baru dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Thabrani, Al-Baihaqi, dan Al-Ashbihani).

Wallahu A’lam.

 

Artikel ini diolah dari artikel sebelumnya yang telah dimuat di Islami.co dengan judul: Ini Cara Terbaik Melakukan Puasa di Hari Jumat  pada 26 Oktober 2018.