Massa PA 212 kembali memadati depan Gedung DPR, Kamis (16/7). Isunya masih sama dengan aksi sebelumnya, yakni mereka menolak RUU HIP.
Sejumlah pengunjuk rasa tampak membawa spanduk-spanduk bertuliskan ‘Ma’zulkan Jokowi’, ‘Bubarkan PDIP’, dan ‘Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya’.
Seorang orator di mobil komando tampak menyerukan yel-yel. “Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati,” ujar salah seorang orator. Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat), begini:
1 Makzulkan Jokowi
2 Bubarkan PDIP
3 Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4 Tolak RUU Omnibus Law
5 Batalkan UU Corona
Merespon demo PA 212 itu, PDIP menilai tuntutan pemakzulan tersebut merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.
“Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak,” kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto kepada wartawan, seperti dikutip detikcom.
Lebih jauh, Bambang mengatakan pihaknya tak ingin melaporkan tuntutan pemakzulan ini kepada pihak berwajib. Sebab untuk pemakzulan terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.
“Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan,” terang dia.
Rupanya pandemi corona memang tidak menggentarkan PA 212 untuk bikin kumpul-kumpul. Apakah massa PA 212 itu telah menjalani rapid test sebelum berangkat demo? Entahlah.
Yang jelas, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, masih terjadi penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 terus bertambah.
Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu pukul 12.00 WIB kemarin, diketahui ada 1.522 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Yah, orang boleh bilang kalau “kesehatan mahal harganya”, namun apalah daya jika “yang lebih mahal dari kesehatan adalah aksi massa.” (AK)