Sudah maklum di telinga kita ajakan-ajakan untuk bergegas datang di masjid sebelum khutbah dimulai. Bahkan saat kita kecil dulu, kita ditakut-takuti tidak akan mendapatkan pahala shalat jumat kita saat khatib sudah naik di mimbar.
Katanya, saat khatib masih belum naik mimbar, malaikat menunggu di depan pintu sambil membawa catatan. Nah, saat khatib naik mimbar untuk khutbah, malaikat menutup catatannya. Artinya, orang yang datang setelah malaikat menutup catatannya tidak akan mendapat pahala.
Benarkah demikian?
Dalam hadis Riwayat Imam Bukhari dalam Sahih-nya memang disebutkan sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلاَئِكَةُ يَكْتُبُونَ الأَوَّلَ فَالأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الإِمَامُ طَوَوُا الصُّحُفَ وَجَاؤُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ.
“Dari Abu Hurairah RA. berkata, Rasulullah SAW bersabda: Jika tiba hari jumat, para malaikat berada di setiap pintu masjid untuk mencatat siapa yang datang pertama. Jika Imam sudah duduk (di mimbarnya) para malaikat itu menutup catatannya dan masuk ke masjid untuk mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari)
Namun yang perlu diperhatikan dalam hadis di atas adalah, hadis di atas berada dalam konteks keutamaan datang pertama, di awal-awal waktu saat shalat jumat, atau keutamaan bergegas shalat jumat. Hal ini jelas terlihat dari pernyataan hadis di atas, terkait amalan apa yang sedang dicatat oleh Malaikat, yaitu mencatat orang-orang yang datang pertama ke masjid.
Lalu, bagaimana dengan pahala shalat jumat orang yang datang setelah imam naik mimbar?
Imam Ibn Hajar al-Asyqalani menyebutkan bahwa mereka tetap mendapatkan pahala shalat jumatnya jika memenuhi syarat dan rukunnya. Karena menurut Ibn Hajar, yang dimaksud malaikat menutup catatan adalah menutup catatan orang-orang yang berangkat awal ke masjid, bukan mencatat pahala shalat jumatnya.
المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً
“Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan yang berkaitan dengan keutamaan bergegas menuju masjid untuk shalat jumat, bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal.”
Jadi jangan khawatir, masih ada dua malaikat pencatat amal yang siap kapanpun dan di manapun mencatat amal kamu, termasuk Shalat jumat-mu.
Wallahu A’lam.