Rasa kantuk merupakan tantangan utama dalam ibadah. Banyak orang yang meninggalkan shalat lantaran tidak kuat menahan rasa kantuk atau dalam kondisi tidur nyenyak, apalagi saat shalat shubuh.
Islam sebetulnya sangat mengerti dengan kondisi manusia. Sebab itu, ajaran Islam tidak pernah memberatkan dan selalu memberi solusi bagi orang yang tidak mampu mengerjakannya secara maksimal.
Bagi orang yang sedang mengantuk misalnya, dibolehkan untuk tidur sejenak sebelum mengerjakan shalat. Sebab kalau dipaksa langsung mengerjakan shalat dikhawatirkan tidak fokus dan khusyuk beribadah. Kebolehan tidur dalam kondisi ngantuk sebelum mengerjakan shalat ini berdasarkan hadis Rasulullah:
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ
“Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menegaskan bahwa orang yang diserang rasa kantuk dibolehkan untuk tidur dulu sebelum shalat. Takutnya kalau dipaksa shalat, bacaan yang dibacanya salah dan maknanya bisa berubah.
Namun perlu digarisbawahi, kebolehan ini berlaku bagi orang yang memang bisa memastikan akan bangun sebelum berakhir waktu shalat. Bagi orang yang berada dalam kondisi waktu shalat sempit dan sebentar lagi akan abis, seperti shalat magrib, tetap untuk diwajibkan shalat terlebih dahulu. Begitu juga bagi orang yang berdasarkan kebiasaannya susah bangun kalau sudah tidur. Diwajibkan juga baginya untuk shalat terlebih dahulu.