Adalah Abdullah Ibn al-Mubarak salah satu pembesar para tabi’in pasca wafatnya Rasulullah SAW sekaligus seorang ulama dan wali kabir pada zamannya.
Salah satu perkataan masyhur yang senantiasa dinisbatkan kepadanya ialah,
الإسناد من الدين لولا الإسناد لقال من شاء ماشاء
“Sanad (Silsilah Keilmuan) itu merupakan bagian dari agama Islam, seandainya saja tidak ada istilah sanad niscaya siapa pun berbicara sesuka hawa nafsu mereka”
Di lain kesempatan Imam Abdullah Ibn Sirrin juga berujar,
العلم من الدين فانظروا عمن تأخذن دينكم
“Ilmu adalah bagian dari pada agama Islam, oleh karenanya perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”
Kedua kaul di atas adalah anjuran bagi segenap kaum muslimin supaya berguru acap kali hendak belajar syariat agama Islam atau dalam istilah sederhananya yaitu mengaji.
Meskipun demikian, tidak boleh berguru ke sembarang orang tapi mesti betul-betul kapabel dalam bidang agama sekaligus memiliki silsilah keilmuan yang tidak terputus sampai Rasulullah SAW.
Bolehkah belajar agama bermodal buku saja tanpa berguru? Tidak boleh, karena yang seperti itu hanya akan melahirkan interpretasi keliru alias tidak sesuai dengan pemahaman Rasulullah SAW.
Ulama berujar “Barang siapa yang membaca buku tanpa seorang guru maka setanlah yang menjadi gurunya”
Maka tidak boleh menjadikan buku sebagai pegangan satu-satunya dalam beragama.
Inilah salah satu keistimewaan agama Islam yakni melestarikan silsilah keilmuan yang tersambung kepada Rasulullah SAW.
Tujuannya jelas, pertama, agar tidak ada kekeliruan dalam agama, sebab sekalipun ada itu bakal dikoreksi oleh sang guru.
Kedua, melestarikan keotentikan ajaran Islam.
Ketiga, menyadarkan kita semua bahwa agama ini adalah suatu amanat yang mesti dijaga bagaimana pun itu.
Mengenai belajar agama melalui buku itu boleh-boleh saja dengan syarat, buku yang ia baca adalah rekomendasi dari gurunya tersebut atau sebuah referensi tambahan dalam memahami teks wahyu atau guna memperkaya wawasan.
Dan pada intinya – ingin saya tegaskan-berguru itu tidak hanya berupa anjuran saja ia harus menjadi kewajiban tersendiri bagi siapa saja yang ingin belajar syariat agama Islam.
Wallahu’alam bi as-Showab.