Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meraih penghargaan. Kali ini dinobatkan sebagai The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2017 dari Global Islamic Finance Award (GIFA).
Penghargaan dari diserahkan secara langsung oleh CEO Edbiz Consulting Sofiza dan diterima langsung oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Tiongkok, Sabtu kemarin. GIFA sendiri merupakan salah satu penghargaan internasional di industri keuangan syariah dunia yang diselenggarakan oleh EdBiz Consulting.
“Penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa Pasar Modal Syariah Indonesia sudah mampu untuk bersaing di tingkat internasional,” ujar Kepala Divisi Komunikasi BEI Yulianto Aji Sadono seperti dilansir kantor berita Antara.
Ditambahkan Yuliantio bahwa BEI adalah penghargaan dari GIFA ini merupakan kedua kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini tidak terlepas dari peranan BEI yang terus konsisten mendorong industri pasar modal syariah Indonesia. Ia menjelaskan sejak didirikan pada 1997, Pasar Modal Syariah Indonesia telah memiliki dua indeks syariah yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Tercatat pula ada 342 saham syariah, 16 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu Undang-Undang Sukuk Negara (SBSN).
Untuk Pasar Modal Syariah Indonesia telah memiliki 12 anggota bursa yang memiliki sistem perdagangan online syariah (Syariah Online Trading System/SOTS), dan empat Jenis Efek Syariah (Saham Syariah, Sukuk, Reksa Dana Syariah, Exchange Traded Fund Syariah).
Bahkan untuk persentase perdagangan, transaksi saham di BEI mayoritas didominasi oleh saham-saham berbasis syariah. Tercatat 62 persen jumlah saham yang ditransaksikan di BEI merupakan saham-saham berbasis syariah, atau sekitar 55 persen kapitalisasi pasar di BEI. Dari sisi volume, nilai, dan frekuensi transaksi, saham-saham berbasis syariah dalam lima tahun terakhir (2011- Agustus 2016) jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham-saham non-syariah. “Rata-rata pertumbuhan volume transaksi saham syariah 167,2 persen berbanding 130 persen non-syariah,” ujarnya.