Awal tahun hijriah dihitung dari tanggal 1 Muharram. Kamis tanggal 20 Agustus 2020 bertepatan dengan 1 Muharram 1442 H. Artinya, hari ini tahun terakhir hijriah dan esok hari kita akan masuk awal tahun. Sebagaimana diketahui, Muharram termasuk bulan yang dimuliakan dalam Islam, selain Bulan Ramadhan. Sebab itu, pada bulan Muharram dianjurkan perbanyak ibadah puasa.
Dalam hadis riwayat Abu Hurairah dikisahkan ada orang yang bertanya kepada Rasulullah, “Setelah Ramadhan puasa di bulan apa yang paling utama?”. Rasulullah menjawab, “Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram” (HR: Ibnu Majah)
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Puasa yang paling utama setelah ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam al-Nawawi mengatakan hadis ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram. Adapun hadis lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami melalui dua tafsiran:
pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya; kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah memahami keutamaannya, namun beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain.
Al-Qurthubi, seperti yang dikutip al-Suyuthi dalam al-Dibaj ‘ala Shahih Muslim, menjelaskan:
إنما كان صوم المحرم أفضل الصيام من أجل أنه أول السنة المستأنفة فكان استفتاحها بالصوم الذي هو أفضل الأعمال
“Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahu baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.”
Memperbanyak puasa di bulan Muharram disunnahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru. Seyogyanya tahun baru dihiasi dengan amal shaleh dan puasa termasuk amalan yang paling utama.
Tentu harapannya, di bulan selanjutnya, menjalankan ibadah puasa sunnah ini tetap dilakukan dan tidak berhenti sampai akhir bulan muharram. Selain awal tahun, dalam banyak hadis juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk berpuasa.
Oleh sebab itu, Zaynuddin al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan, “Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Sementara di antara asyhurul hurum itu bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian rajab, dzulhijah, dzul-qa’dah, sya’ban, dan puasa ‘arafah.