Benarkah Tidak Jihad Berarti Munafik?

Benarkah Tidak Jihad Berarti Munafik?

Benarkah Tidak Jihad Berarti Munafik?

Jihad itu artinya bersungguh-sungguh.  Jihad tidak melulu soal perperangan. Mujahid juga tidak mesti orang ikut perang. Siapapun bisa mendapatkan gelar mujtahid asalkan dia bersungguh-sungguh dalam ketaatan. Rasulullah mengatakan, “Mujahid adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh menuju ketaatan”.

Sebab itu, mayoritas ulama tidak mengidentikan jihad dengan perperangan. Makna jihad itu sangatlah luas. Mengajarkan ilmu agama, membantu perekonomian negara dan menyejahterakan masyarakat, membangun sekolah dan membantu pesantren, juga bagian dari jihad dan perbuatan mulia.

Namun sayangnya, teroris bertopeng agama memperkecil ruang lingkup makna jihad. Mereka memahami jihad sebatas perang dan identik dengan kekerasan. Tidak heran bila mereka membuat kerusahan di mana-mana dan menamakan tindakan itu dengan jihad serta menyebut pelakunya dengan mujahid.

Tidak sampai di situ, mereka juga menuding kelompok lain, termasuk Islam yang tidak setuju dengan gerakan mereka sebagai orang fasik. Hadis-hadis tentang perperangan disebarluaskan agar orang lain menjadi simpati dengan gerakan mereka dan menganggap perang sebagai jihad dan harus dilakukan.

Di antara hadis yang digunakan adalah riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 

مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِغَزْوٍ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنَ النِّفَاقِ

Artinya:

Siapa yang wafat  dan tidak pernah berperang serta tidak terlintas sedikitpun di hatinya untuk perang, maka ia mati dalam kondisi munafik” (HR: Muslim)

Berdasarkan hadis ini, mereka mengklaim orang yang tidak mau ikut jihad atau minimal niat jihad, maka dia akan mati dalam keadaan munafik. Mereka sama dengan orang munafik yag tidak mau berjihad. Supaya tidak menjadi orang munafik, mereka menawarkan lahan untuk jihad bagi siapapun. Tetapi, jihad yang mereka maksud di sini sesungguhnya bertentangan dengan tujuan jihad itu sendiri.

Terkait hadis di atas, kebanyakan ulama menghukumi shahih hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas. Meskipun shahih, tetapi pemahamannya perlu diperhatikan agar tidak terjabak dalam kekeliruan. Menurut ‘Abdullah Ibnu Mubarak, hadis riwayat Abu Hurairah tersebut tidak berlaku umum dan dipahami dalam konteks perang. Karenanya, orang yang tidak mau jihad dan tidak terlintas dalam hatinya jihad dalam situasi perang, sebagaimana terjadi pada masa Nabi, maka dia layak disebut munafik.

Dengan demikian, menggunakan hadis di atas untuk menyebut orang yang tidak mau mengikuti ideologi jihad dengan sebutan munafik sungguh tidak tepat dan keliru. Jika dulu jihad dalam artian perang digunakan Rasul untuk melindungi Islam, sekarang jihadis menggunakan jihad untuk menyerang kelompok lain, termasuk umat Islam itu sendiri. Ini tentu bertentangan dengan semanagat awal jihad itu sendiri.

Pada situasi damai seperti ini, mestinya makna jihad tidak dipersempit sepatas perang. Apalagi makna jihad itu sangat luas. Membantu fakir miskin, menyejahterakan ekonomi, membangun sekolah dan pesantren, menyediakan pengobatan gratis, dan amal sosial lainnya, termasuk bagian dari jihad yang harus dilakukan bersama-sama dalam situasi damai. Kalau ada kelompok yang mengatasnamakan jihad, tetapi justru malah membuat keributan dan kerusahan, perlu dipertanyakan jihad macam apa yang mereka pahami ??