Kita seringkali mendengar kabar bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam. Tidak hanya itu, banyak juga yang mengatakan bahwa perempuan diciptakan hanya sebagai pelengkap laki-laki. Karena Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam, sedangkan Adam tercipta purna dari tanah.
Lalu benarkah Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam?
Anggapan tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam bukan hanya didasarkan ucapan mulut ke mulut belaka, melainkan muncul dari berbagai penafsiran ayat-ayat al-Qur’an, salah satunya firman Allah dalam QS An-Nisa : 1
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q.S An-Nisa (4) : 1)
Ibnu Katsir, juga mufassir Maghribi misalnya Ibnu Ajibah menjelaskan dalam tafsirnya bahwasanya Allah SWT telah menciptakan mereka dari satu jiwa, yaitu Adam. Pemahaman ini berdasarkan kalimat “wa khalaqa minha zaujaha” (Dan darinya Allah menciptakan istrinya), yaitu Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam.
Di saat Adam tidur lalu tersadar dari tidurnya, ia melihat Hawa yang cukup menakjubkan. Hingga muncul rasa cinta dan kasih sayang di antara keduanya. (Lihat Zaitunah Subhan, Al-Qur’an & Perempuan, (Jakarta : Prenadamedia Grup, 2015), h. 288).
Di sisi lain, ada pula kelompok yang menolak pendapat bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam. Mereka memaknai kata “nafsin wahidatin” dengan arti “jenis yang satu,” sehingga kata zaujaha berarti bahan atau jenis yang satu (sama), yaitu tanah, sebagaimana Adam diciptakan. Penafsiran ini juga didukung oleh beberapa ayat dalam Q.S al-Nahl (16) : 72, Q.S al-Rum (30) : 21, dan Q.S al-Syura (42) : 11. Beberapa ulama yang memegang pendapat ini adalah Imam Abu Muslim al-Ishfahani dan al-Khatib as-Syarbani.
Rasyid Ridha menyatakan bahwa isu penciptaan perempuan dari tulang rusuk Nabi Adam timbul dari teks yang termaktub dalam Bibel, Perjanjian Lama dalam Kitab Kejadian Pasal 11 ayat 21-22. Seandainya tidak ada kisah kejadian Adam dan Hawa dalam Kitab Perjanjian Lama dengan redaksi yang mengarah pada pemahaman harfiah, niscaya pendapat perempuan diciptakan dari tulang rusuk pun tak akan pernah terlintas dalam benak umat muslim. (Lihat Zaitunah Subhan, Al-Qur’an & Perempuan, h. 296).
Namun perlu diperhatikan pula bahwa Al-Qur’an tidak menyebutkan secara detail perihal penciptaan manusia. Begitu pula tidak menyebutkan secara jelas bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam AS. Munculnya penafsiran tulang rusuk ini juga didasari HR Bukhari :
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Rasulullah SAW bersabda: Nasehatilah para wanita karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya, jika kamu mencoba untuk meluruskannya maka dia akan patah namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasehatilah para wanita (HR Bukhari)
Selain Imam Bukhari, banyak juga perawi lain yang juga meriwayatkan hadis ini. KH. Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya “Cara Benar memahami Hadis” telah mengumpulkan riwayat-riwayat tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk. Beliau kemudian mengelompokkannya berdasarkan makna denotatif dan makna konotatif.
Riwayat pertama disebutkan dalam bentuk lafadz yang hakiki (denotatif) yaitu “al-mar’atu khuliqat min dhil’in” (Perempuan tercipta dari tulang rusuk). Sedangkan riwayat kedua tercantum dengan bentuk lafadz tasybih (perumpamaan) yaitu “al-mar’atu kad-dhil’i” (Perempuan seperti tulang rusuk).
Kedua riwayat ini, masing-masing tercantum dalam beberapa kitab hadis induk. Riwayat pertama, “al-mar’atu khuliqat min dhil’in” (Perempuan tercipta dari tulang rusuk) terdapat dalam beberapa kitab (dengan redaksi yang berbeda namun maknanya sama) di antaranya Musnad al-Humaidi, Musnad al-Imam Ahmad, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, al-Mustakhraj ‘ala Shahih Muslim karya al-Ashbihani, Shahih Ibn Hibban, al-Mu’jam al-Ausath karya al-Thabrani, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain karya al-Hakim, Sunan al-Darimi, dan al-Sunan al-Kubra karya Imam al-Nasa’i.
Riwayat kedua, “al-mar’atu kad-dhil’i” (Perempuan seperti tulang rusuk) juga tercantum dalam beberapa kitab Hadis induk, di antaranya Musnad al-Imam Ishaq bin Rahawaih, Musnad al-Imam Ahmad, Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Darimi, Shahih Ibn Hibban, al-Mu’jam al-Kabir karya al-Thabari, dan al-Mu’jam al-Ausath karya al-Thabari.
Salah satu redaksi hadis yang menyatakan bahwa perempuan diumpamakan seperti tulang rusuk, yaitu
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: المَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ
Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Perempuan itu seperti tulang rusuk. Jika kamu meluruskannya, kamu akan mematahkannya. Jika kamu mau memanfaatkannya, kamu dapat melakukannya dalam keadaan yang bengkok” (H.R Bukhari)
Riwayat pertama masih samar karena menyebutkan perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Sedangkan tidak ada ayat al-Qur’an yang secara jelas menyatakan hal ini. Selain itu, secara fakta, tulang rusuk laki-laki juga tidak berkurang dan tetap utuh.
Sedangkan riwayat kedua tidak menyatakan perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Melainkan hanya menyebutkan bahwa karakter perempuan mirip karakter tulang rusuk yang bengkok. Maka dari itu, perempuan harus diperlakukan dengan baik dan lembut, bukan dengan keras dan kasar sehingga jika dipaksa ia akan sakit dan rusak, sebagaimana tulang rusuk yang bengkok dipaksa untuk lurus.
Hadis ini pada dasarnya merupakan anjuran Rasulullah SAW kepada laki-laki untuk berbuat baik kepada istri-istri mereka dan kaum perempuan secara umum. Bukan bertujuan untuk menjelaskan tentang unsur penciptaan perempuan. Hal ini bisa dilihat dari salah satu redaksi dalam hadis ini yang berbunyi istaushu bin nisaa khairan (perlakukanlah perempuan dengan baik).
Jika makna kedua riwayat ini dibandingkan, riwayat kedua bisa dikatakan lebih jelas dari riwayat pertama. Berdasarkan kaidah “al-wadih yubayyinu ghairal wadih” (Kalimat yang jelas menjelaskan kalimat yang tidak jelas), dapat dipahami bahwa maksud dari hadis perempuan tercipta dari tulang rusuk adalah perempuan tercipta seperti halnya sifat tulang rusuk (Lihat Ali Mustafa Yaqub, Cara Benar Memahami Hadis (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2016), h.168)
Wallahu a’lam bisshawab